LIPUTAN BEKASI - Lebih dari 80 karyawan bantuan termasuk beberapa orang yang bekerja dibawah naungan badan Organisasi Kesehatan Dunia atau disebut juga WHO terjerumus dalam masalah ekploitasi dan pelecehan seksual selama darurat Ebola yang berada di Republik Demokratik Kongo.
Hal tersebut disampaikan dalam sebuah Komisi Independen pada hari Selasa 28 September.
Penyelidikan pun berlangsung dan didorong oleh penyelidikan tahun lalu bersama Thompson Reuters Foundation serta The New Humanitarian di mana ada lebih dari 50 perempuan menunjuk para pekerja.
Bantuan dari WHO serta dari badan amal lainnya memaksakan untuk melakukan seks dengan berupa imbalan pekerjaan pada periode antara 2018 hingga 2020.
Baca Juga: Tingkat Keamanan Aplikasi PeduliLindungi Lemah, Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan Penggunaannya
Dikutip dari halaman Channel News Asia, pada hari Rbau 29 September 2021, dalam unggahannya yang telah lama dinanti nanti oleh masyarakat banyak.
Komisi independen mendapati setidaknya ada 21 dari 83 tersangka pelaku dipekerjakan oleh WHO, pelanggaran itu termasuk sembilan tuduhan pemerkosaan yang dilakukan oleh staf nasional maupun international.
Tanggapan Dari WHO Sendiri
Adhanom Ghebreyesus Direktur Jenderal dari WHO sendiri telah berjanji tidak akan menolerir pelecehan seksual dalam bentuk apapun dan Direktur ini sedang mencari masa jabatannya yang kedua di kursi badan kesehatan PBB.
Baca Juga: Wahyu Jovan Utama, Anak Ketiga Tukul Arwana Sedih Melihat Ayahnya Terbaring Lemah di ICU
Laporan itu mengatakan "mengerikan" dan secara langsung meminta maaf kepada korban.
"Apa yang telah terjadi pada anda seharusnya tidak akan terjadi lagi pada siapapun. perbuatan itu semestinya tidak bisa dimaafkan. hal utama yang bisa saya pastikan adalah, para pelaku tidak akan dimaafkan tetapi akan dimintai segala pertanggungjawabannya," Ujarnya.
Yang menjanjikan sebuah langkah langkah lebih lanjut.
Regional Direktur yang bernama Matshidiso Moeti mengucapkan badan kesehatan dunia WHO merasa "Hancur dan Patah Hati" dengan temuan tersebut.
Baca Juga: Sebanyak 800 Siswa Tidak Hadir Saat Melakukan PTM, Sudah Nyaman Belajar melalui Online
Lalu, juru bicara dari PBB yaitu Sekjen Antonio Guterres juga mengungkapkan permintaan maaf nya kepada korban dan berterima kasih kepada para korban, mereka telah berani melakukan speak up dan bersaksi.
Sebuah Tuntutan Yang Tidak Jelas
Para pelaku yang terlibat telah dilarang untuk bekerja di masa depan, dan juga kontrak dari empat orang lainnya yang diperjakan oleh WHO telah dihentikan, kata para pejabat.
Baca Juga: Istri Kedua Mendiang Ustadz Jefri Al Bukhori Akhirnya Bertemu Umi Pipik, Khawatir Anak-Anak Mereka Berjodoh
Situasinya tidak jelas, apakah pelaku akan diadili atau bagaimana. seseorang bernama Tedros mengatakan bahwa dia berencana untuk melihat tudahan pemerkosaan itu ke Kongo dan ke negara negara tersangka dari pelaku.
Perwakilan dari para korban di Beni yang pernah menjadi pusatnya penyebaran Ebola di Kongo Timur itu menerima dengan baik tanggapan dari WHO, tetapi ia juga tidak lupa untuk mendesak WHO untuk berbuat lebih banyak lagi.
"Kami sangat mendukung WHO untuk melakukan dan melanjutkan serta menunjukkan kepada masyarakat bahwa pelaku yang melakukan pelecehan seksual telah benar benar di hukum yang sangat berat," Ujar Esperence Kazi, merupakan koordinator dari kelompok hak hak perempuan bernama 'One girl One Leader'.***
Artikel Terkait
Aksi Demonstasi Mahasiswa Menolak Pemecatan 57 Pegawai KPK di Jakarta
Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bekasi Timur Berhasil Ungkap Curanmor di Bekasi
Melawan Sanksi PBB, Korea Utara Mengklaim Berhak Melancarkan Ujicoba Rudal
Istri Kedua Mendiang Ustadz Jefri Al Bukhori Akhirnya Bertemu Umi Pipik, Khawatir Anak-Anak Mereka Berjodoh
Sebanyak 800 Siswa Tidak Hadir Saat Melakukan PTM, Sudah Nyaman Belajar melalui Online