Rudy Salim Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Indra Kenz

photo author
Alfian Dwi Irawan, Liputan Bekasi
- Senin, 14 Maret 2022 | 13:26 WIB
Rudy Salim CEO Prestige Motorcars akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Indra Kenz. (Instagram/@_rudysalim)
Rudy Salim CEO Prestige Motorcars akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Indra Kenz. (Instagram/@_rudysalim)

LIPUTANBEKASI.COM – Rudy Salim akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Pada pekan ini Penyidik Diretorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Rudy Salim.

Namun, belum dijelaskan kapan hari pemeriksaanya. Begitu juga dengan Rudy Salim yang akan didalami sebagai saksi di kasus Indra Kenz.

"Nanti saya cek dan dipanggil," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan pada Minggu, 13 Maret 2022.

Baca Juga: 6 Tips Aman Puasa di Bulan Ramadhan Bagi Penderita Diabetes

Indra Kenz ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran berita bohong, penipuan dan tindak pidana pencucian uang terkait aplikasi binomo.

Indra Kenz terjerat pasal berlapis terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. Pasal yang disematkan kepada Indra Kenz adalah Pasal 45 ayat 2, pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 A ayat 1 dan pasal 28 ayat 1.

Serta, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan tranksasi elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Amalan-Amalan Bulan Ramadhan dengan Pahala Berlipat Ganda

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menghimbau, lebih baik kembalikan saja dana dari Indra Kenz kepada aparat negara.

"Saya kira lebih baik daripada membuat lebih banyak orang curiga yang pasti tidak bisa menyelesaikan masalah," kata Agus di gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Maret 2022.

"Saya pikir dengan pengembalian uang yang mereka terima maka kita akan melihat apakah yang bersangkutan mau menjadi kolaborator untuk mengembangkan (menyelidiki) tindakan para pelaku ini. dalam mengembangkan usahanya," sambungnya.

Baca Juga: 5 Daftar Menu Makanan Untuk Berbuka Puasa, Enak dan Sehat

"Terkait siapa pun yang menerima, karena aliran dana ini bisa masuk kepada siapa saja, artinya kepada mereka yang punya potensi untuk menjadi pihak yang turut membantu perbuatan para tersangka yang sedang dilakukan proses penyidikan," tambahnya.

"Intinya tergantung pada proses pemeriksaannya, apakah ada unsur kesengajaan atau ketidaktahuan sehingga lebih bagus mereka ini melaporkan," tutupnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Supriyatna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X