LIPUTANBEKASI - Polemik kasus pelanggaran hak cipta yang menyeret nama penyanyi dangdut Lesti Kejora masih bergulir.
Kasus ini sudah masuk ke laporan kepolisian dan tengah dalam proses penyidikan pihak yang berwajib.
Dalam konferensi pers kepada media, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa akan segera mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait hak cipta ini.
“Kami akan meminta keterangan dari publisher yaitu dari pihak PT ASKM, kemudian akan berkomunikasi dan meminta keterangan dari ahli dan juga akan meminta keterangan dari terlapor, saudari LK,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya pada Kamis, 26 Juni 2025.
Ia kemudian membeberkan proses hukum mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak Lesti.
“Pelapornya saudara IS, korbannya YM alias YD yang berprofesi sebagai pencipta lagu, kemudian terlapornya saudari LK, profesinya artis penyanyi,” terangnya.
Ade Ary menyatakan bahwa proses pendalaman akan kasusnya masih dilakukan oleh tim penyelidik.
Ia juga mengungkapkan bahwa sudah ada 3 saksi terkait kasus ini yang diajukan oleh pihak pelapor, korban, dan satu saksi lainnya.
Saat konferensi tersebut juga diterangkan alasan penuntutan dugaan pelanggaran hak cipta yang telah dilakukan.
Yoni Dores sebagai pencipta lagu memiliki surat pernyataan dari publisher yang dikeluarkan oleh PT ASKM, namun pada awal 2018 hingga sekarang, Lesti banyak melakukan cover lagu dan diunggah ke media online tanpa seizinnya.
Tindakan tersebut yang menurut Ade Ary membuat pihak Yoni Dores merasa dirugikan.***
Artikel Terkait
Resmi Menikah, Al Ghazali dan Alyssa Daguise Kenang Momen Putus saat Pacaran: Tuhan Satukan Kembali di Waktu yang Lebih Dewasa
Sah Jadi Suami Istri, Ini Momen Haru Akad Nikah Al Ghazali dan Alyssa Daguise Lengkap dengan Mahar yang Diserahkan
El Rumi Curhat soal Perdebatan Publik Terkait Orang Tua yang Dampingi Al Ghazali saat Acara Ngunduh Mantu: Jangan Saling Menyalahkan
Tantri Kotak Soroti Keresahan Penyanyi soal Royalti Pencipta Lagu, Sebut Industri Musik Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja
DPR Beri Dukungan ke Agnez Mo dalam Kasus Royalti Lagu “Bilang Saja”, Nilai Putusan Denda Rp1,5 Miliar Langgar Aturan UU Hak Cipta
Pasha Ungu Tuding Dimas Anggara Tampar Kiesha Alvaro, Netizen Ramai Berspekulasi dan Curigai Ini Hanya Gimmick Publisitas
Sidang Perdana Vadel Badjideh Resmi Dimulai, Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Akan Hadir Sebagai Pelapor Sekaligus Ibu Korban
Raffi Ahmad Coba Taksi Terbang Tanpa Pilot di China, Akui Deg-degan dan Harap Anak Muda Indonesia Mau Belajar Teknologi Masa Depan
Pengacara Nikita Mirzani Siapkan Lebih dari 10 Saksi untuk Hadapi Vadel Badjideh di Persidangan, Siap Buktikan Laporan Kliennya
Lewat Kuasa Hukumnya, Baim Wong Tegas Larang Paula Verhoeven Temui Anak di Sekolah, Picu Sorotan Publik soal Hak Asuh