Lewat Kuasa Hukumnya, Baim Wong Tegas Larang Paula Verhoeven Temui Anak di Sekolah, Picu Sorotan Publik soal Hak Asuh

photo author
- Jumat, 27 Juni 2025 | 13:23 WIB
Potret Baim Wong dan Paula Verhoeven bersama kedua anak laki-lakinya. (Instagram/baimwong)
Potret Baim Wong dan Paula Verhoeven bersama kedua anak laki-lakinya. (Instagram/baimwong)

LIPUTANBEKASI - Persoalan hak asuh anak mantan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali jadi perbincangan.

Paula Verhoeven mengabarkan bahwa dirinya menerima putusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) tentang hak asuh anak yang sepenuhnya jatuh kepada Baim Wong.

Dengan dasar keputusan ini, pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid menegaskan bahwa Paula dilarang untuk menemui anak-anak saat berada di sekolah.

“Nggak boleh ganggu anak ke sekolah, dia datang di sekolah ganggu, masalah baru nanti sama saya,” ujar Fahmi Bachmid kepada media di Kawasan Antasari pada Kamis, 26 Juni 2025.

“Jadi dia (Paula), betul-betul tidak boleh datang terus ke sekolah mengganggu anak yang lagi belajar,” imbuhnya.

Baca Juga: Pengacara Nikita Mirzani Siapkan Lebih dari 10 Saksi untuk Hadapi Vadel Badjideh di Persidangan, Siap Buktikan Laporan Kliennya

Ia kemudian mengatakan bahwa Paula bisa minta izin kepada Baim sebagai pemegang hak asuh anak yang sah di mata hukum

“Dia harus ngomong sama Baim, nggak boleh dong dia datang di sana terus membawa anaknya sendiri tanpa izin, diberi akses buka berarti terus membawa,” terangnya.

Fahmi mengatakan bahwa Paula selalu diizinkan untuk bertemu kedua anaknya, tetapi tidak saat anak-anaknya sedang berada di sekolah.

“Nggak bakal dilarang, tapi pada hal yang benar, bukan terus nyelonong seperti dia yang punya, dia nggak punya hak, titik,” tegasnya.

Fahmi juga mengatakan untuk menghormati pihak yang memiliki hak atas hasil keputusan yang telah dibuat.

“Hormati yang punya hak, yang punya hak Baim Wong,” tandasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan bahwa hak asuh anak dilakukan secara co-parenting setelah resmi bercerai pada 16 April 2025 lalu.

Kemudian, Paula mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama dan keputusan yang diberikan adalah hak asuh anak sepenuhnya jatuh kepada Baim.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ramdani Raihan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X