LIPUTANBEKASI - Sidang Tiktoker Vadel Badjideh atas laporan dari Nikita Mirzani sudah dimulai pada Rabu, 25 Juni 2025.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa kliennya mungkin saja hadir dalam persidangan Vadel Badjideh dengan pertimbangan sebagai pelapor dan ibu korban.
Fahmi juga mengatakan bahwa akan ada banyak saksi yang dihadirkan pihaknya untuk menghadapi Vadel di persidangan.
“Banyak (saksi), saya tahu semua karena saya yang cari kan, lebih (dari 10), kalau saksi banyak sekali,” kata Fahmi Bachmid di kawasan Antasar, Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Juni 2025.
Ia juga mengatakan bahwa para saksi untuk kasus ini dari pihaknya telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Saksi-saksi fakta itu sudah saya daftarkan ke LPSK, di bawah perlindungan LPSK, nanti mereka (LPSK) yang bawa,” ujar Fahmi lagi.
“Semua saksi yang pernah di Polres Jaksel, semuanya akan didatangkan ke PN Jakarta Selatan sebagai saksi pengadilan, itu prosesnya,” tambahnya.
Fahmi juga mengklaim bahwa setelah pihaknya mendapatkan fakta-fakta hukum terjadi tindakan pencabulan dan aborsi, langsung diproses secara hukum.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan tuduhan dugaan tindakan asusila dan aborsi kepada putri sulungnya, LM yang saat itu masih di bawah umur.
Vadel kemudian ditahan di rumah tahanan Polres Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025.
Setelah berkas laporan lengkap dan sidang dimulai, Vadel dipindahkan ke Rutan Cipinang sejak akhir Mei.
Vadel diduga telah melanggar Pasal 76D dan atau Pasal 77 A juncto 45 A UU tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.
Untuk ancaman hukumannya, paling singkat adalah penjara 5 tahun dan maksimal adalah 15 tahun.***
Artikel Terkait
Gustiwiw Meninggal Dunia, Repost Lagu Sendiri yang Jadi Soundtrack Film GJLS Ternyata Jadi Unggahan Terakhirnya di Instagram
Gusti Irwan Wibowo Meninggal Dunia, Vidi Aldiano Ungkap Rencana Kolaborasi yang Sudah Disiapkan Bersama Sang Mendiang
Resmi Menikah, Al Ghazali dan Alyssa Daguise Kenang Momen Putus saat Pacaran: Tuhan Satukan Kembali di Waktu yang Lebih Dewasa
Sah Jadi Suami Istri, Ini Momen Haru Akad Nikah Al Ghazali dan Alyssa Daguise Lengkap dengan Mahar yang Diserahkan
El Rumi Curhat soal Perdebatan Publik Terkait Orang Tua yang Dampingi Al Ghazali saat Acara Ngunduh Mantu: Jangan Saling Menyalahkan
Tantri Kotak Soroti Keresahan Penyanyi soal Royalti Pencipta Lagu, Sebut Industri Musik Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja
DPR Beri Dukungan ke Agnez Mo dalam Kasus Royalti Lagu “Bilang Saja”, Nilai Putusan Denda Rp1,5 Miliar Langgar Aturan UU Hak Cipta
Pasha Ungu Tuding Dimas Anggara Tampar Kiesha Alvaro, Netizen Ramai Berspekulasi dan Curigai Ini Hanya Gimmick Publisitas
Sidang Perdana Vadel Badjideh Resmi Dimulai, Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Akan Hadir Sebagai Pelapor Sekaligus Ibu Korban
Raffi Ahmad Coba Taksi Terbang Tanpa Pilot di China, Akui Deg-degan dan Harap Anak Muda Indonesia Mau Belajar Teknologi Masa Depan