LIPUTAN BEKASI - Pemerintah kota Bekasi melalui Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2000 resmi memekarkan wilayah Kecamatan Bekasi Timur menjadi dua kecamatan.
Kecamatan baru, yang diresmikan Pemerintah Kota Bekasi adalah Kecamatan Rawalumbu.
Kecamatan Rawalumbu terbagi menjadi 4 kelurahan, yaitu Bojongmenteng, Bojongrawalumbu, Pengasinan, dan Sepanjangjaya.
Kecamatan tersebut memiliki luas wilayah sekitar 1500 hektar.
Dilansir Liputanbekasi.com dari infobekasi.co.id dari Instagram @kotabekasikeren, pada mulanya daerah paling terkenal di Rawalumbu adalah kampung Rawarokok.
Sebab, di sana ditemukan tanaman tembakau yang merupakan bahan dasar untuk membuat rokok.
Seiring berkembangnya pembangunan infrastruktur seperti jalan Tol Jakarta-Cikampek yang dibangun pada tahun 80-an, jumlah penduduk di Bekasi semakin banyak.
Baca Juga: Aliansi Buruh – Mahasiswa akan menggelar aksi bersama di Istana pada 28 Oktober Mendatang
Di Rawalumbu kemudian berdiri beberapa pemukiman besar seperti, Taman Narogong Indah, Perumahan Bumi Bekasi Baru, Pondok Hijau Permai, dan lainnya.
Sementara itu, nama Rawalumbu sendiri diambil dari dua suku kata, yaitu Rawa dan Lumbu. Rawa berarti rawa-rawa atau sebuah lahan yang terdapat genangan yang terus menerus.
Sedangkan Lumbu adalah sebutan makhluk halus. Konon, ada sebuah cerita seorang pengembala yang tiba-tiba menghilang.
Isu yang beredar, penggembala tersebut dibawa oleh Lumbu. Sejak saat itulah wilayah ini disebut Rawalumbu.***
Artikel Terkait
PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi Hentikan Produksi Air Minum : Air Kali Tercemar Limbah
Kerap Gunakan Kekerasan Saat Beraksi, Polisi Gulung Kawanan Begal Motor di Bekasi
Pelaku Pencurian Mobil Pajero Sport Terus Diburu Polisi di Pondok Melati
Kolong Fly Over Rawa Panjang Bekasi Disulap jadi Banyak Tanaman
DKI Jakarta dan Bekasi Resmi Perpanjang Kerja Sama TPST Bantargebang