bekasi

Pemerintah Desa Muarabakti akan Batasi Kegiatan Masyarakat saat Malam Tahun Baru

Jumat, 10 Desember 2021 | 09:00 WIB
Kades Muarabakti, Asmawi (kanan). (Pemkab Bekasi)

LIPUTAN BEKASI - Pemerintah Desa Muarabakti Kecamatan Babelan akan membatasi aktivitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun baru (Nataru).

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di wilayahnya.

Kades Muarabakti Asmawi mengungkapkan, pihaknya akan mengerahkan seluruh aparat mulai dari RT dan RT, Kadus dan Linmas untuk melakukan penjagaan.

Selain itu pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada warga supaya tidak mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan di malam tahun baru.

Baca Juga: Sejarah Bangunan Peninggalan Belanda Ir. Soekarno dan H.M Yasin di Pebayuran - Bekasi

“Ya, kita akan menginstruksikan kepada aparat desa, RT RW dan mengajak tokoh masyarakat, untuk mengimbau warga agar berdiam diri di rumah selama momen Nataru. Sebab, apabila kegiatan masyarakat tak dibatasi dikhawatirkan akan kembali terjadi lonjakan kasus Covid-19,” kata Asmawi saat ditemui, pada Kamis, 9 Desember 2021.

Menurut Asmawi, dengan adanya pembatasan kegiatan masyarakat di momen Nataru, diharapkan warga Desa Muarabakti dapat lebih terjaga dari kemungkinan terpapar virus Covid-19.

“Meskipun warga Muarabakti sudah melakukan vaksinasi, kita tetap harus waspada agar tidak ada lagi lonjakan postif Covid-19 di wilayah kami pada saat malam tahun baru,” tambah Asmawi.

Baca Juga: Cegah Migrasi Hama, Petani di Desa Sukamukti Diminta Lakukan Penyemprotan Insektisida Secara Serentak

Selain itu Asmawi menghimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun dan menghindari mobilitas yang tidak perlu.

“Termasuk kegiatan konvoi pun tidak akan diberi izin," tandasnya.***

Tags

Terkini