Siap-siap, beli elpiji 3 kg hanya khusus masyarakat kurang mampu mulai tahun depan

photo author
Muhammad Fauzi, Liputan Bekasi
- Minggu, 18 Desember 2022 | 12:03 WIB
Ilustrasi api biru pada kompor gas. (Pixabay via pexels.com)
Ilustrasi api biru pada kompor gas. (Pixabay via pexels.com)


LIPUTANBEKASI.COM - Elpiji 3 kilogram tidak bisa dibeli oleh sembarang orang mulai tahun 2023 mendatang.

Pasalnya, mekanisme penyaluran elpiji 3 kilogram akan diubah pemerintah.

Elpiji 3 kilogram hanya disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu agar lebih tepat sasaran.

Dengan demikian, penyaluran elpiji 3 kilogram akan menjadi subsidi berbasis orang dan dipadukan dengan program bantuan sosial.

Rencana tersebut telah tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

Perubahan mekanisme penyaluran elpiji 3 kilogram akan dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan keadaan ekonomi serta kesiapan data dan infrastruktur.

Kebijakan ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang Energi Nomor 30 Tahun 2007, yang berbunyi subsidi energi hanya diperuntukkan kepada golongan masyarakat kurang mampu.

Di samping itu, Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 telah mengamanatkan bahwa nelayan dan petani kecil juga berhak menerima subsidi tabung elpiji 3 kilogram.

Oleh sebab itu, perubahan mekanisme subsidi elpiji 3 kilogram perlu disempurnakan.

Hingga saat ini, hampir semua orang bisa membeli tabung gas berbentuk melon tersebut, tanpa adanya batasan atau kuota tertentu.

Kebijakan yang digunakan saat ini masih merujuk kepada program konvensi minyak tanah ke tabung elpiji 3 kilogram pada tahun 2007 silam.

Pemerintah memutuskan untuk mengambil langkah tersebut karena beban fiskal keuangan negara yang makin bertambah.

Kenaikan beban fiskal itu erat kaitannya dengan makin bertambahnya volume konsumsi elpiji bersubsidi.

Sebagai informasi, serapan subsidi energi yang diberikan pemerintah pada triwulan pertama 2022 meliputi subsidi BBM sebesar Rp3,25 triliun atau 28,75 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, subsidi elpiji 3 kilogram sebesar Rp21,65 triliun atau 32,68 persen dari APBN 2022, dan subsidi listrik sebesar Rp7,62 triliun atau 13,5 persen dari APBN 2022.

Saat ini, uji coba pembelian elpiji 3 kilogram melalui aplikasi MyPertamina telah dilakukan di lima kecamatan yang tersebar di Tangerang, Batam, Semarang, dan Mataram sejak Maret 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arifka Brilliana

Tags

Rekomendasi

Terkini

X