LIPUTANBEKASI.COM - Sebagai pengendara kendaraan bermotor kita di wajibkan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Kapolda Jabar meninjau langsung proses pembuatan SIM di Polsek Cirebon Kota.
Dalam kunjungan tersebut Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, turut mencoba mengikuti ujian pembuatan SIM C untuk kendaraan bermotor.
Saat Kapolda Jabar tersebut mengikuti tahapan uji praktek mengendarai kendaraan di jalur yang telah disediakan, Irjen Pol Suntana merasa kesulitan terhadap jalur yang menikung di uji praktek SIM.
Baca Juga: Tidak berubah, harga emas Antam tetap Rp1.013.000 per gram pada Kamis 15 Desember 2022
Bagian jalur yang ditujukan untuk mengetahui kemampuan pengendara ini dianggap terlalu sempit, oleh Kapolda Jabar tersebut.
Suntana pun meminta agar bagian tikungan tersebut diperlebar agar masyarakat yang uji praktik bisa lebih mudah melewatinya.
"Kami minta agar lokasi ujian praktek SIM terutama bagian tikungan untuk lebih diperlebar, agar memudahkan masyarakat ketika akan bermanuver," Ujar Irjen Pol Suntana di Cirebon, Jawa Barat, Selasa, saat meresmikan Gedung Satpas SIM Prototype Polres Cirebon Kota, Selasa, 13 Desember 2022.
Suntana juga menilai, perlu ada perbaikan pada trek ujian praktek SIM agar ketika masyarakat akan mengikuti ujian praktik bisa lancar.
"Saya tadi mencoba untuk memastikan ketika masyarakat melakukan ujian praktek SIM bisa mudah saat melakukan ujian," tuturnya
Baca Juga: Dua Belas Makanan Terburuk untuk Dimakan Jika Memiliki Tekanan Darah Tinggi
.Menanggapi berita mengenai sulitnya jalur Pembuatan SIM C motor yang dialami oleh Kapolda Jabar ini, ditanggapi oleh para Netizen yang sangat budiman di dunia maya.
Berbagai macam komentar Netizen menghiasi salah satu postingan di Instagram @bandung.banget.
Banyak Netizen yang menganggap sejak dari dulu lah proses pembuatan SIM ini memang sulit, sehingga banyak orang yang tidak lulus di tahapan uji praktek Pembuatan SIM ini.
Terutama pada jalur manuver yang sangat sempit, belum lagi kriteria yang ditetapkan pengendara harus melalui jalur tersebut tanpa menurunkan kedua kakinya sebagai pijakan.
Terdapat banyak komentar lucu sekaligus kritik yang dilontarkan oleh Netizen, salah satunya datang komentar dari akun @ma.illl yang berkomentar “lah berarti sim bapaknya dapet nembak yak?”.
Dari komentar ini banyak komentar Netizen lain yang membalas “sudah bukan rahasia umum lagi”.
Seperti yang kita semua tahu, dalam pembuatan SIM di Indonesia sendiri sejak dulu praktek calo telah banyak terjadi di kantor Polres setempat.
Banyak oknum-oknum polisi yang memanfaatkan sulitnya jalur uji praktek sim ini dengan menawarkan masyarakat untuk mempunyai SIM tanpa mengikuti ujian praktek ini dengan dikenakan biaya Rp. 850.000 untuk SIM C dan Rp. 1.200.000 untuk SIM A.
Praktek percaloan ini banyak sekalian terjadi di masyarakat karena tidak dibarengi dengan pengawasan secara berkala oleh pihak pemerintah maupun internal Polri.***