LIPUTANBEKASI.COM – Sidang putusan Indra Kenz, pelaku penipuan afiliator aplikasi Binomo telah digelar di Pengadilan Negeri Tangerang
Diketahui Indra Kenz alias Indra Kesuma tersandung kasus afiliator atau investasi bodong binary option
Diduga Indra Kenz telah merugikan para korban dengan trading binary option yang disinyalir dana hasil dari kekalahan para korban sebagian besar masuk ke dalam rekeningnya sebagai kompensasi afiliator
Di Pengadilan Negeri Tangerang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Indra Kenz dengan pidana penjara dan denda uang Rp 10 miliar subsider 12 bulan
Baca Juga: Mengenal Istilah Apokatiptik yang Menjadi Dugaan Penyebab Tewasnya Keluarga di Kalideres
Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis seperti dugaan Tindak Pidana Judi Online, Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik, Penipuan/Perbuatan Curang, serta Tindak Pidana Pencucian Uang,
Namun putusan hakim itu lebih rendah yaitu dengan menjatuhi hukuman 10 tahun penjara pada senin 14 November 2022
Dalam vonis tersebut Indra Kenz terbukti melanggar sejumlah pasal yang disangkakan dan sejumlah alasan yang memberatkannya
Dilain sisi, para korban investasi bodong binary option ini sangat kecewa dengan putusan hakim
Baca Juga: Mengenal SUV Baru Subaru Rex, Kembaran Toyota Raize dan Daihatsu Rocky
Mereka menilai bahwa telah ditindas oleh ketidakadilan dan sangat menyayangkan putusan tersebut
Salah seorang korban, Maru Nazara, mengungkapkan isi hatinya terhadap putusan hakim yang tidak berpihak kepada korban.
Dia heran hakim menolak barang sitaan dari Indra Kenz diserahkan kepada korban, dan justru memberikan aset Indra untuk dirampas atau dikuasai oleh negara
"Hakim tidak punya hati nurani semuanya disita, putusan hakim tidak berpihak," kata Maru dilansir dari detik.news.
Maru berteriak dan mengutarakan kesedihannya dengan menyebut tidak memiliki tempat untuk mengadu lagi. Dia menyebut telah ditindas ketidakadilan.
"Wahai bumi, kami tidak punya tempat lagi untuk mengadu. Tuhan segala pencipta langit dan bumi inilah seruan kami. Wahai bumi, Tuhan kami. Orang-orang kecil telah ditindas oleh ketidakadilan, orang-orang kecil telah ditindas oleh ketidakadilan. Hai langit, hai bumi dengarkanlah kami harus kemana untuk mengadu," kata Maru sambil berteriak dan kesal
Artikel Terkait
Mengenal SUV Baru Subaru Rex, Kembaran Toyota Raize dan Daihatsu Rocky
Apa Perbedaan Bawang Daun, Daun Bawang dan Bawang Hijau?
Inikah Honda ADV Versi Listrik? Skutik Listrik Seat Mo 125 Yang Menarik Untuk Dibeli
Mengenal All New Honda Accord Yang Memiliki Pilihan Hybrid, Siap Meluncur Awal Tahun 2023
Rocky Gerung soal FPI: Dulu Sempat Kesal, tapi Kini Jadi Front Pembela Indonesia
Ronaldo Panas dengan Manchester United, Ini 4 Klub yang Mungkin bisa Tampung!
5 Hal yang Harus dipahami Ketika Berinteraksi dengan Seseorang yang Kepribadian Introvert
Tanda - Tanda Kamu Sudah Toxic sama Diri Sendiri - Simak Penjelasannya
Menurut Para Ulama, Inilah Tempat Turunnya Nabi Isa Di Akhir Zaman
Twitter Pecat 5 Ribu Karyawannya, Menyusul Facebook – Meta yang Lebih dulu: Ada Apa?