BNN Tangkap 30 Pengedar Selama Tiga Bulan, Ratusan Kilogram Narkoba Disita!

photo author
- Selasa, 8 November 2022 | 13:15 WIB
BNN Tangkap 30 Pengedar Selama Tiga Bulan, Ratusan Kilogram Narkoba Disita!
BNN Tangkap 30 Pengedar Selama Tiga Bulan, Ratusan Kilogram Narkoba Disita!

LIPUTANBEKASI.COM – BNN sudah menangkap 30 pengedar narkoba selama tiga bulan, hingga ratusan kilogram narkoba disita.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memerintahkan pemusnahan ladang ganja di Desa Huta Bangan, Kecamatan Penyabungan Timur, Provinsi Mandarin Natal, Sumatera Utara.

Bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), kami berhasil mengidentifikasi tiga ladang ganja yang siap panen.

Perusakan ladang ganja terkait dengan larangan menanam, memelihara, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika sesuai pasal 111 Ayat (2) Undang – undang No. 35 Tahun 2009. Hukuman maksimalnya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penghancuran ini merupakan hasil penyitaan barang bukti yang ditemukan antara bulan Juni hingga Agustus 2022.

Baca Juga: Jelang Piala Dunia 2022, Qatar Kesal pada Jerman Karena Hal Ini?

Sejak pengungkapan periode ini, ada 10 laporan kasus narkoba (LKN) yang mengidentifikasi 16 tersangka, satu di antaranya telah meninggal.

Barang bukti yang dimusnahkan dari yakni berupa sabu seberat 235,52 kg, ganja seberat 231,24 kg, dan ekstasi sebanyak 19.700 butir.

Dan kini, sudah selama tiga bulan terakhir, Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam kurun waktu 3 bulan tersebut, yakni September s.d. Awal November lalu, BNN bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran gelap narkoba dan 1 kasus clandestine laboratorium dengan total 30 tersangka.

Baca Juga: Sinopsis ‘Please Send a Fan Letter’ Drama Korea Terbaru Soo-young dan Yoon Park , Bergenre Rom-com!

Serta barang bukti yang telah disita adalah 354,63 Kg sabu; 197,41 Kg ganja; 105.630 butir dan 451 gram ekstasi; serta prekursor narkotika.

Sedangkan barang bukti lainnya yang disita oleh BNN RI adalah 9 unit mobil dan 2 perahu kayu jenis Oskadon.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Petrus Richard Golose mengatakan, pihaknya telah mengamankan hingga 30 tersangka dan sejumlah barang bukti narkoba melalui pengungkapan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andini P.

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X