Awas! Cacar Monyet Sudah Masuk ke Indonesia, Inilah Gejala dan Cara Pencegahannya Agar Kamu Tidak Tertular

photo author
Nina Pungki Kusuma, Liputan Bekasi
- Minggu, 21 Agustus 2022 | 20:23 WIB
 Inilah gejala dan cara pencegahan cacar monyet agar kamu tidak tertular
Inilah gejala dan cara pencegahan cacar monyet agar kamu tidak tertular


LIPUTANBEKASI.COM - Indonesia mendapatkan kasus cacar monyet (monkeypox) untuk pertama kalinya pada 20 Agustus 2022.

seorang laki-laki berumur 27 tahun diduga terkena penyakit ini setelah melakukan perjalanan dari beberapa negara Eropa sebelum terjangkit.

Sebenarnya apa itu cacar monyet? Lalu bagaimana gejala dan cara penyembuhannya? Simak artikel berikut ini. 

Monkeypox atau yang biasa dikenal dengan cacar monyet adalah salah satu penyakit zoonosis langka yang disebabkan oleh virus monkeypox.

 Baca Juga: Perhatikan Ciri-Ciri Berikut, Siapa Tahu Teman Kamu yang Cuek Sebenarnya Suka Sama Kamu

Virus ini masih termasuk dalam golongan genus Orthopoxvirus yang termasuk penyebab virus variola (penyebab cacar), virus cacar sapi, dan virus vaccinia (vaksin cacar).

Cacar monyet sendiri ditemukan pertama kali pada tahun 1958. Pada saat itu wabah ini masih dalam tahap penelitian.

Tahun 1970, infeksi pertama kali ditemukan terhadap salah satu warga Republik Demokratik Kongo dan mulai menyebar di dataran Afrika.

Penularan cacar monyet sendiri bisa melalui kontak langsung dari hewan maupun manusia yang sudah terjangkit sebelumnya.

 Baca Juga: Editing Tanpa PC Tidak Masalah, Inilah 3 Aplikasi Editing Video Gratis Terbaik

Virus ini juga dapat ditularkan terhadap janin yang sedang dikandung oleh wanita hamil.

Penularan bisa juga disebabkan oleh gigitan atau cakaran hewan yang terkontaminasi, cairan tubuh manusia juga dapat menularkan virus tersebut.

Orang yang terinfeksi akan mengalami gejala seperti demam, nyeri otot, pusing, hingga tubuh merasa lelah.

Lebih parahnya, virus cacar monyet ini dapat mengakibatkan pembengkakan pada kelenjar getah bening.

 Baca Juga: Jangan Pernah Tanyakan Hal Berikut ke Google, Jawabannya Bikin Mencengangkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nina Pungki Kusuma

Sumber: Pikiran Rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X