Presiden Jokowi Menetapkan Lahan Sebesar 697,74 hektare (Ha) sebagai Kawasan Industri di Ibu Kota Baru

photo author
Rosalina Ayudia, Liputan Bekasi
- Sabtu, 14 Mei 2022 | 15:30 WIB
Ilustrasi Ibu Kota Nusantara
Ilustrasi Ibu Kota Nusantara

Baca Juga: Artis Ibu Kota yang Melenggang Ke Gedung DPR RI

Di kawasan perdagangan dan jasa merupakan kawasan yang difungsikan untuk pengembangan kegiatan usaha yang bersifat komersial, tempat bekerja, tempat berusaha , tempat hiburan dan rekreasi, yang akan dilengkapi dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial sebagai etalase produk-produk barang dan jasa unggulan Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmat Fauzy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X