Heboh Foto KTP Dijual Jadi NFT, Kemendagri: Siap-Siap Ancaman Pidana Melayang

photo author
Tim Liputan Bekasi 01, Liputan Bekasi
- Selasa, 18 Januari 2022 | 14:10 WIB
Ilustrasi KTP (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi KTP (Pikiran Rakyat)

LIPUTANBEKASI.COM - Tren token non fungible (NFT) semakin populer di Indonesia.

Saat ini, masyarakat Indonesia yang heboh mengunggah foto selfie dengan kartu eID ke marketplace NFT untuk meraih kesuksesan seperti Ghozali Everyday. 

Menyikapi fenomena NFT KTP, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan bahayanya memasang foto KTP sembarangan di internet. 

Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, penjualan data pribadi, terutama data dari dokumen kependudukan seperti KTpel, dapat merugikan masyarakat.

Baca Juga: Lirik Lagu Judika Berjudul 'Tersakiti', Sangat Menyayat Hati

Penjualan data pribadi dapat mengarah pada kejahatan dengan dalih pencurian identitas. Ia mengatakan, snapshot dokumen orang yang berisi data pribadi dan didistribusikan dalam bentuk NFT akan sangat mudah menimbulkan penipuan/penipuan/penjahat.

"Dan membuka ruang bagi 'pengumpul data' untuk bertransaksi di pasar bawah tanah (pasar gelap)," kata Zudan seperti dikutip situs resmi Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Senin 17 Januari 2022.

Selain itu, adalah ilegal untuk menjual foto-foto dokumenter penduduk yang berisi data pribadi penduduk, NFT atau tidak.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Ghost' yang Dipopulerkan Justin Bieber, Sangat Mendalam Untuk Seorang Pacar

Pelanggar dapat ditangani secara pidana sesuai dengan peraturan dan undang-undang saat ini.

“Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah sebagaimana diatur dalam Pasal 96 dan 96A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013,” ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Refly Rafesqy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X