LIPUTAN BEKASI – Pemerintah geser hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang sebelumnya di kalender ditetapkan pada tanggal 19 Oktober, maka diubah menjadi 20 Oktober 2021.
Sebelumnya pemerintah juga telah menggeser hari libur nasional peringatan tahun baru Islam 1443 hijriah yang awalnya tanggal 10 Agustus digeser menjadi tanggal 11 Agustus 2021.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam salah satu acara tv nasional, bahwa pergeseran ini dikarenakan untuk pencegahan terjadinya gelombang ketiga Covid 19 .
“Sebagaimana antisipasi munculnya kasus baru Covid 19,hari libur maulid nabi digeser 20 Oktober 2021.Maulid nabi Muhammad SAW tetap 12 rabiul awal,tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021, hari libur peringatannya digeser menjadi 20 Oktober 2021,”ujarnya.
Baca Juga: Tyson Fury Pertahankan Gelar Juara Usai Menang KO atas Deontay Wilder
Keputusan ini sudah ditetapkan oleh pemerintah,Kamaruddin Amin menegaskan kepada masyarakat untuk tidak mengkritik, memberi masukan,dan berkomentar atas kebijakan ini karena hal ini juga dilakukan demi kebaikan masyarakat.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah potensi dan konsekuensi yang akan ditimbulkan pada hari itu, seperti terjadinya kerumunan di tempat liburan, bioskop dan tempat - tempat lainnya.
Namun disisi lain, salah satu pendakwah mengomentari akan kebijakan ini”Maulid tidak perlu digeser,tapi yang perlu diantisipasi adalah tempat tempat liburan untuk pada waktu itu ditutup dulu,”ujarnya.
Karena mengetahui masyarakat Indonesia yang mayoritas agama Islam, maka akan terjadi perdebatan antara masyarakat dan pemerintah atas kebijakan ini.***
Penulis: Yuni sari sinabutar
Artikel Terkait
Dari India ke Perusahaan Tesla: Berhenti Jual Mobil Listrik "Buatan China" ke negara kami
Apa itu Sepsis, Kondisi yang Membuat Chicco Jerikho Sempat Mengalami Kritis di RS
Jaringan Listrik di Lebanon Mulai Aktif Kembali Setelah Tentara Memasok Bahan Bakar
Sempat Viral karena Cara Uniknya Menggendong Bayi, Dokter Ali Sungkar Dikabarkan Meninggal Dunia
Mantap! Jakarta Smart City Meraih Penghargaan IDC Award 2021
5 Makanan Ini Berbahaya Jika Dipanaskan, Simak Faktanya