Sementara itu, Kombes Susatyo menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan hsl tersebut lantaran dendam karena pernah mengalami kekerasan fisik yang dilakukan kelompok korban.
"Untuk barang bukti yang digunakan para pelaku sebilah celurit dan satu unit motor sport Honda CBR 150 hitam, F 3533 EH diamankan penyidik, sedangkan untuk saksi yang sudah dimintai keterangan ada sepuluh (10) orang rata-rata pelajar kelas 3 SMA," tutupnya.
Baca Juga: Densus 88 Anti Teror Dikritik Fadli Zon : Bubarkan Saja, Pengamat Militer Menjawab Ini
Adapun tambahan keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhony Erwanto, motif pelaku RAP yang merupakan pelaku utama bahwa dirinya sempat menjadi korban penyerangan yang diduga dari kelompok korban pada pukul 15.00 WIB.
Dari keterangan pelaku, mereka sebenarnya tidak mengenal korban namun pelaku utama, RAP saat itu hanya mengejar korban saja.
Saat kejadian diketahui pelaku berjumlah empat orang dan korban RM berdua bersama dengan temannya. Temannya berhasil menyelamatkan diri ke sebuah warung, sedangkan korban RM di serang pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Baca Juga: Pemrov DKI Jakarta Meraih Juara Umum Sepatu Roda PON XX Papua 2021, Anies Pamer Fasilitas JIRTA
Kompol Dhony pun menjelaskan bahwa tawuran itu termasuk dendam pribadi antara pelaku dan korban.serta dendam antar dua sekolah berbeda yang selama ini diduga menjadi biang tawuran di Kota Depok.
Dalam kasus tersebut, Kompol Dhony mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan enam orang saksi saat pemeriksaan dilakukan pada pelaku RAP dan ML sebagai pelaku.***
Artikel Terkait
Mulai November Nanti Sirkuit Mandalika Sudah Bisa Beroperasi
Para Peneliti Menemukan Bekas Kamp Dari Pasukan Perang Salib di Israel
Aryan Khan sudah menjadi pecandu narkoba sejak 4 tahun yang lalu
Sembako Premium Pun Tetap Akan Dikenakan PPN
Ini Dia 5 Negara yang Dinyatakan Sudah Bebas Dari Pandemic Covid-19 Pada November Nanti