“Saya secara pribadi apresiasi sekali,menghargai upaya dari KAPOLRI untuk mengangkat kami ke dalam ASN Polri.Hanya saja kami sampai detik ini belum tau bagaimana teknis dan administrasi lanjutan dari upaya untuk mengangkat kami sebagai ASN Polri ini”,ucap Harun Al Rasyid selaku pegawai non aktif KPK.
Sehingga untuk saat ini,para pegawai KPK yang telah diberhentikan masih harus menunggu tindak lanjut dari KAPOLRI mengenai peralihan status menjadi ASN.***(Yuni Sari Sinabutar)
Artikel Terkait
Remaja yang Menganiaya PSK Dituntut Selama 2 Tahun Penjara: Goyang Terus Bos Walaupun Lagi Bokek
Ini Dia 4 Deretan Merk Mobil Bersejarah Pahlawan Revolusi, Usai dibantai Pada Peristiwa G30S PKI
Kisah Haru Perjuangan Tenaga Kesehatan Melakukan Vaksinasi di Aceh
Sudah Menemukan Penggantinya sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir memilih Perempuan Muda
Hasil dari Penilaian dari Kartu Prakerja mu Tidak Bagus, Apakah masih Bisa Dirubah?
Penyingkapan Ribuan Benih Lobster Senilai Miliaran Rupiah Asal Cilacap, Pelaku Tertangkap