Penyingkapan Ribuan Benih Lobster Senilai Miliaran Rupiah Asal Cilacap, Pelaku Tertangkap

photo author
Rizka Nurrul Fatimah, Liputan Bekasi
- Jumat, 1 Oktober 2021 | 22:30 WIB
Ilustrasi benih lobster. (/ /Antara/Umarul Faruq/aww)
Ilustrasi benih lobster. (/ /Antara/Umarul Faruq/aww)

Atas perbuatan tidak baik itu, terdakwa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 denga ancaman 8 tahun penjara dan dikenai denda sebesar Rp 1,5 miliar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurrijal Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X