Heboh Menantu Tilep Uang Mertua dari Bisnis Kopi, Polisi Sebut Digunakan untuk Gaya Hidup Mewah

photo author
Fauzi Ghanim, Liputan Bekasi
- Selasa, 14 April 2026 | 21:09 WIB
Kasus viral menantu diduga gelapkan uang mertua di Bengkulu hingga Rp4,7 miliar.  ((Instagram/neni.putri))
Kasus viral menantu diduga gelapkan uang mertua di Bengkulu hingga Rp4,7 miliar. ((Instagram/neni.putri))

Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi pihak keluarga untuk melaporkan dugaan penggelapan ke aparat penegak hukum.

Dilakukan dalam Beberapa Transaksi

Polisi mengungkap bahwa aksi penggelapan dilakukan dalam beberapa tahap melalui sedikitnya sembilan kali transaksi berbeda.

Dana hasil penjualan kopi tersebut diduga sebagian digunakan untuk memenuhi gaya hidup pelaku yang cenderung konsumtif.

Selain itu, terdapat dugaan aliran dana kepada seorang perempuan yang kini telah diperiksa sebagai saksi oleh pihak kepolisian.

“Ada juga dugaan aliran dana kepada seorang perempuan yang saat ini sudah kami periksa sebagai saksi,” jelas Abdullah.

DM Diduga Selingkuhan Ikut Viral

Kasus ini semakin menjadi sorotan publik setelah beredar tangkapan layar pesan langsung (DM) dari akun yang diduga milik wanita selingkuhan pelaku.

Dalam pesan tersebut, wanita bernama Cila meminta agar video yang diunggah oleh kakak ipar pelaku dihapus.

“Assalamualaikum mbak, ini Cila minta maaf sebelumnya, mbak. Cila bisa minta tolong banget sama mbak, minta tolong untuk takedown video yang mbak posting,” tulisnya.

“Cila takutnya videonya sampai ke orang tua Cila dan takut masalahnya jadi kemana-mana mbak,” lanjut pesan tersebut.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak keluarga korban yang justru menuntut pengembalian kerugian terlebih dahulu.

“Cila minta takedown? Kembalikan dulu kerugian keluarga saya,” balas akun tersebut.

Hingga kini, kasus dugaan penggelapan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fauzi Ghanim

Rekomendasi

Terkini

X