Dianggap Tabu Padahal Penting, Inilah dampak tidak mengajarkan pengetahuan Seks Edukasi Pada Anak

photo author
Zian Fauzan Ramadhan, Liputan Bekasi
- Senin, 5 Desember 2022 | 14:41 WIB
Memperkenalkan pengetahuan Seks Edukasi sejak dini, Dapat membuat anak terhindar dari kejahatan dan penyimpangan Seksual
Memperkenalkan pengetahuan Seks Edukasi sejak dini, Dapat membuat anak terhindar dari kejahatan dan penyimpangan Seksual

Adapun tahapan memberikan pengetahuan Seks pada anak bisa para orang tua ajarkan sesuai dengan usianya, simak penjelasan berikut ini.

Usia 0-3 tahun

  • Mulailah dengan mengenalkan dan memberikan nama alat kelamin sesuai dengan jenis kelamin anak, yaitu penis dan vagina. Nama-nama lain yang diberikan akan membuat anak menjadi bingung.

  • Sekitar usia 2-3 tahun, ajari anak kegiatan toilet training dan cara membersihkan alat kelaminnya secara bertahap.

Usia 3-5 tahun

  • Anak mulai bertanya mengenai kehamilan dan mulai memahami bahwa kehamilan hanya dialami oleh perempuan.

  • Anda mulai memberikan informasi dan pemahaman mengenai peran gender laki-laki dan perempuan.

  • Anak diberikan pemahaman bahwa tubuhnya adalah milik dirinya sendiri, sehingga orang tua perlu mengajarkan privacy. Ajari padanya mengenai sentuhan baik dan tidak baik, serta bagian tubuh mana yang boleh/tidak boleh disentuh.

  • Mulai tumbuhkan rasa malu pada anak, misal ketika ia menolak memakai handuk keluar dari kamar mandi.

Usia 6-12 tahun

  • Perkuat pemahaman anak mengenai aturan atau norma sosial mengenai hal-hal pribadi.

  • Mulai usia 8 tahun, anak sudah diperkenalkan dengan informasi mengenai pubertas, yaitu tentang menstruasi dan mimpi basah. Sejumlah anak mengalami pubertas lebih dini sebelum usia 10 tahun.

  • Anak pra remaja mendapatkan informasi yang lebih mendalam mengenai reproduksi secara biologis.

  • Anak pra remaja perlu memahami tentang hubungan pertemanan yang sehat dan hubungan yang tidak sehat.

  • Nilai-nilai sosial lebih mendalam dipahami anak, misalnya mengekspos diri sendiri adalah hal yang merugikan dan harus dihindari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andini P.

Sumber: yayasansayapibu.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X