Mengenal Avoidant, Gangguan Kepribadian Menghindar: Penyebab, Gejala dan Pengobatan

photo author
Mauidhotul Husniyah, Liputan Bekasi
- Senin, 28 November 2022 | 09:24 WIB
Mengenal Avoidant, Gangguan Kepribadian Menghindar: Penyebab, Gejala dan Pengobatan
Mengenal Avoidant, Gangguan Kepribadian Menghindar: Penyebab, Gejala dan Pengobatan

LIPUTANBEKASI.COM – Mengenal avoidant, gangguan kepribadian menghindar: penyebab, gejala dan pengobatan.

Avoidant personality disorder (AVPD) adalah gangguan umum yang ditandai dengan rasa takut dan gugup.

Prevalensi atau jumlah total kasus penyakit dalam periode waktu tertentu, yakni gangguan kepribadian menghindar diperkirakan sekitar 1,5 hingga 2,5 persen.

Wanita telah dilaporkan memiliki risiko lebih besar untuk mengalami gangguan kepribadian menghindar atau avoidant.

Orang dengan gangguan ini mulai menghindari orang secara sosial karena takut akan penolakan, yang menyebabkan harga diri rendah.

Baca Juga: Lirik Lagu Hati-Hati di Jalan-Tulus, Hidup Harus Terus Dijalani Meski Kisah Tak Seperti Harapan

Apa Penyebab Gangguan Kepribadian Menghindar atau Avoidant?

Sebenarnya penyebab pasti gangguan ini tidak diketahui, namun, faktor lingkungan, genetik, sosial dan psikologis diyakini menyebabkan avoidant atau gangguan kepribadian menghindar muncul.

Gejala Avoidant atau gangguan kepribadian menghindar, seperti melakukan isolasi dari masyarakat, takut ditolak, harga diri rendah.

Perasaan tidak mampu bersosialisasi, kecemasan dalam situasi sosial, terlalu sadar diri yang ekstrim.

Kurang percaya diri, menghindari hubungan dekat, hipersensitivitas, dan juga menghindari pengambilan keputusan.

Siapa yang berisiko mengalami avoidant atau gangguan kepribadian menghindar?

Baca Juga: Fresh Graduate Wajib Ingat 10 Dasar Proses Seleksi Kerja Agar Lolos Keterima!

Bisa terjadi pada setiap orang, dan mungkin mulai berkembang pada masa bayi dan masa kanak-kanak dan berlanjut hingga dewasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andini P.

Sumber: boldsky.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X