LIPUTANBEKASI.COM- Laporan terkini. Pemerintah kembali memberlakukan perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama dua pekan, mulai per tanggal 8 November hingga 21 November 2022.
Untuk di luar wilayah Jawa-Bali pemerintah juga melakukan perpanjangan PPKM selama kurun waktu satu bulan kedepan.
Keputusan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 47/2022 dan 48/2022. Perpanjangan kembali dilakukan mengingat jumlah kasus Covid-19 meningkat khususnya di Jawa-Bali pada bulan November sebesar 5.000 kasus aktif.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal menuturkan, "Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19," kata Safrizal, dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa (8/11/2022).
Baca Juga: Jelang Piala Dunia 2022, Qatar Kesal pada Jerman Karena Hal Ini?
Safrizal kemudian menyinggung, tren peningkatan kasus Covid-19 diduga akibat temuan mutasi SARS-CoV-2 Omicron sub varian XBB di Indonesia. Namun beberapa pakar menurutnya sudah menyampaikan bahwa sebaran subvarian omicron XBB di Indonesia masih tergolong relatif rendah.
Kementerian Kesehatan sebelumnya juga telah melaporkan jumlah kumulatif kasus subvarian XBB dan XBB.1 di Indonesia bertambah menjadi 12 kasus per 3 November.
Rincian sebarannya,tercatat lima kasus ditemukan di DKI Jakarta, empat kasus di Sumatera Utara, dan tiga lainnya di Jawa Timur, Lampung, dan Kalimantan Barat.
"Sehingga muncul kecurigaan bahwa kenaikan kasus aktif Covid-19 disebabkan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di komunitas," kata Safrizal.
Lebih lanjut, Safrizal juga mewanti-wanti agar seluruh masyarakat segera mengakses vaksinasi Covid-19, baik dosis primer maupun dosis tambahan atau booster di fasilitas kesehatan di daerahnya masing-masing.
Baca Juga: Jangan Memberikan Label Negatif ke Anak, Hindari Saja Ya
Ia menyebut dengan pemberian vaksin Covid-19 pada masyarakat, maka diharapkan seluruh warga Indonesia memiliki proteksi tambahan dan kekebalan komunal yang mampu mencegah keparahan apabila terkena subvarian Covid-19 yang baru.
"Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus. Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, memaksimalkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga," ujar Safrizal.***
Artikel Terkait
‘Tajwid Cinta’ Sinetron Terbaru Cut Syifa Sukses Bikin Baper, Netizen: Banjir Air Mata!
Pertolongan Pertama yang Bisa Dilakukan saat Tersedak, Ikuti Langkah-Langkah Ini
Cara Meningkatkan Level Keberuntungan di Dunia Kerja. Segera Lakukan Sebelum Banyak Orang Tahu!
Diisukan Pura-pura sakit, Sahabat Nikita Mirzani: Demi Bisa Keluar Penjara, Penyakitnya Kambuh Lagi
Kabareskrim Polri Diduga Terlibat 'Setoran' Suap Tambang Ilegal, Nasibnya Dilaporkan ke Propam
Fakta Menarik Tentang Planet Saturnus dan Berapa Banyak Bulan yang Dimilikinya
BenarkahProtein Buah Pisang Ampuh Lawan Semua Varian Virus Corona? Simak Selengkapnya!
7 Miliarder yang Bisa Membeli Liverpool, Termasuk Elon Musk
Mengapa Langit Berwarna Biru, Berikut Penjelasannya
BNN Tangkap 30 Pengedar Selama Tiga Bulan, Ratusan Kilogram Narkoba Disita!