China Resmi Berlakukan Bebas Visa Transit 10 Hari bagi Warga Indonesia, Bisa Digunakan untuk Wisata hingga Kegiatan Bisnis

photo author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 15:13 WIB
Foto ilustrasi liburan di China - Indonesia bebas visa transit 10 hari di China. (Unsplash/Nuno Alberto)
Foto ilustrasi liburan di China - Indonesia bebas visa transit 10 hari di China. (Unsplash/Nuno Alberto)

LIPUTANBEKASI - Kabar baik bagi para WNI yang memiliki hobi melancong dan butuh transit di China.

Pasalnya, Indonesia menjadi salah satu negara yang akan mendapatkan akses untuk bebas visa transit di China.

Penambahan ini diumumkan secara resmi melalui laman resmi pemerintah China yang menyebut Indonesia sebagai negara ke-55 yang bisa bebas visa transit.

Program ini memungkinkan pelancong asal Indonesia untuk bisa bebas visa transit selama 10 hari atau 240 jam.

“Peraturan ini berlaku efektif hari Kamis, 12 Juni 2025, pelancong Indonesia yang memenuhi syarat dapat masuk melalui salah satu dari 60 pelabuhan di 24 wilayah tingkat provinsi dan tinggal hingga 240 jam atau 10 hari, tanpa visa sebelum menuju ke tujuan ketiga,” tulis keterangan Administrasi Imigrasi Nasional pada Kamis, 12 Juni 2025.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Chin yang lebih luas untuk meningkatkan perjalanan dan pertukaran internasional.

Baca Juga: Fadli Zon Tegaskan Chairlift Bukan Eskalator di Candi Borobudur, Bandingkan dengan Situs Warisan Dunia yang Sudah Gunakan Teknologi Serupa

Selama periode ini, pelancong transit bebas visa dapat melakukan berbagai hal, seperti pariwisata, bisnis, kunjungan pertukaran, atau kunjungan keluarga. 

Sementara untuk kegiatan seperti bekerja, belajar, atau pelaporan berita masih memerlukan persetujuan sebelumnya dan visa yang sesuai.

Sebelumnya, China telah membuat kebijakan untuk para pelancong dari ASEAN bisa bebas visa hingga 6 hari ke Xishuangbanna.

Xishuangbanna sering menjadi destinasi wisata yang berada di Provinsi Yunnan bagian barat daya China di mana berbatasan langsung dengan negara Myanmar dan Laos.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ramdani Raihan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X