Atta Halilintar, Mario Teguh dan beberapa Artis Dilaporkan ke Polisi Akibat Dugaan Investasi Bodong Net 89

photo author
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:46 WIB
Atta Halilintar, Mario Teguh dan beberapa artis dilaporkan ke Polisi akibat dugaan Investasi Bodong Net 89 (pixabay)
Atta Halilintar, Mario Teguh dan beberapa artis dilaporkan ke Polisi akibat dugaan Investasi Bodong Net 89 (pixabay)

LIPUTANBEKASI.COM - Kasus Investasi ilegal saat ini sering sekali kita dengar, munculnya para crazy rich yang mengaku jadi sultan dari hasil investasi, sedikit demi sedikit semuanya terbongkar.

Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan dilaporkan dan di tangkap pihak kepolisian, kini giliran para artis ikut terseret dalam kasus Investasi Ilegal ini, para korban Investasi pun telah melaporkan beberapa artis tersebut ke pihak kepolisian.

Ratusan korban dugaan penipuan giliran melaporkan lima orang publik figur yang diduga mempromosikan dan menerima aliran dana dari owner Net 89, Reza Paten. Lima korban dari total 230 orang terlihat menyambangi SPKT Mabes Polri pada Rabu 26 Oktober 2022 pagi.

Kehadiran mereka untuk diketahui untuk melaporkan 134 orang termasuk lima diantaranya adalah publik figur.

"Yang diduga publik figur ya, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, kemudian Mario Teguh," ujar Zainul Arifin pada Rabu 26 Oktober 2022

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum korban juga sempat menjelaskan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini. Bahkan salah satu diantaranya diduga menerima dana lewat aksi lelang hingga Rp 2,2 miliar.

"Kalau Atta Halilintar diduga melelang bandana ya Rp2,2 miliar dari foundernya Net 89, Reza Paten. Kalau Taqy Malik dia diduga menerima dana lelang sepeda Rp300 juta, diduga TPPU Pasal 5," paparnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Be Mine (แม่ไม่ชอบ แต่ฉันชอบ) Ost. The Three GentleBros Oleh Fluke Gawin

"Kemudian Kevin Aprilio ini musisi dan dia juga mempromosikan melalui media elektronik zoom meeting, ada video dan foto yang sudah kita sampaikan," lanjutnya.

Terkait Adri Prakarsa, Zainul menduga jika pria itu memiliki peran yang sama dengan Kevin Aprilio. Sedangkan Mario Teguh, ia diduga terlibat dalam mempromosikan robot trading melalui media sosialnya.

"Dia (Mario Teguh-red) juga sebagai leader dan founder Billion Group," bebernya.

Saat ini, laporan tersebut masih diproses oleh tim penyidik Mabes Polri. Ia juga menyebut bahwa ada beberapa barang bukti yang akan diserahkan pada pihak kepolisian. Selain ada lebih dari 200 orang yang melapor, mereka juga mengalami kerugian hingga total Rp 28 miliar.

Hal itu dibuktikan dengan mutasi rekening hingga foto tangkapan layar kelima publik figur saat mempromosikan Net 89.

"Total kerugian korban Rp28 miliar. Para korban ini menyampaikan kepada kami untuk mencari keadilan. Maka harapan kami ke mabes Polri untuk menjadi atensi," tuturnya.

"Sekarang masih dalam proses pembuatan LP. Karena prosesnya tidak bisa satu atau dua jam. Mudah-mudahan siang ini selesai," Ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hani Subakti

Sumber: Lambe Turah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X