Dear calon mahasiswa baru, kuota sekolah SNBP diumumkan hari ini

photo author
Muhammad Fauzi LB, Liputan Bekasi
- Rabu, 28 Desember 2022 | 20:31 WIB
Logo Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Website ini digunakan sebagai sarana pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNPB).
Logo Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Website ini digunakan sebagai sarana pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNPB).
 
LIPUTANBEKASI.COM - Kuota sekolah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNPB) diumumkan pada hari ini, Rabu 28 Desember 2022.
 
Pengumuman kuota sekolah SNBP bisa diakses di laman web resmi SNPB yakni snpmb.bppp.kemdikbud.go.id melalui perangkat seluler, laptop, atau komputer yang telah terhubung dengan internet.
 
Dengan demikian, pengumuman kuota sekolah SNBP dapat dibuka mulai hari ini.
 
Adapun masa sanggah perihal kuota sekolah SNPB dibuka hingga 17 Janiari 2023 mendatang.
 
Sebagai informasi, SNPB merupakan kepanjangan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi yang bisa diikuti oleh calon mahasiswa baru yang memenuhi syarat berdasarkan akreditasi sekolah setelah dilakukan pemeringkatan.
 
 
SNPB menggantikan nama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang telah dikenal selama ini.
 
SNPB merupakan seleksi masuk PTN berdasarkan nilai rapor dan prestasi siswa, tanpa harus menjalani tes atau ujian tertentu.
 
Namun sayangnya, tidak semua siswa bisa mengikuti seleksi tersebut.
 
Pasalnya, SNPB hanya diperuntukkan bagi siswa yang eligible atau memenuhi syarat.
 
Ditambah lagi setiap sekolah memiliki kuota siswa eligible yang beragam. berdasarkan jumlah siswa dan akreditasi yang disandangnya.
 
Dengan demikian, kuota tersebut dinamakan kuota sekolah.
 
Berdasarkan keterangan resmi di laman web SNPMB, berikut adalah persentase kuota sekolah berdasarkan akreditasi yang disandangnya:
 
1. Untuk sekolah berakreditasi A, kuotanya adalah 40 persen terbaik.
 
2. Untuk sekolah berakreditasi B, kuotanya adalah 25 persen terbaik.
 
3. Untuk sekolah berakreditasi C dan lainnya, kuotanya adalah 5 persen terbaik.
 
 
Rincian kuota di atas merupakan salah satu syarat sekolah yang berhak mendaftarkan siswanya untuk mengikuti SNPB.
 
Selain kuota sekolah yang telah ditetapkan di atas, persyaratan lain bagi sekolah agar dapat mendaftarkan siswa-siswinya untuk mengikuti SNPB yakni:
 
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
 
2. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
 
Adapun persyaratan bagi siswa agar dapat mendaftar SNPB 2023 yaitu:
 
1. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh setiap PTN.
 
2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS.
 
3. Memiliki nilai rapor semester 1 hingga 5 yang telah diisi di PDSS.
 
4. Bagi siswa yang memilih program studi bidang seni dan olahraga, wajib mengunggah portofolio. ***
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andini P.

Sumber: snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X