LIPUTANBEKASI.COM - kemendikbud ristek telah resmi mengganti nama seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mulai tahun 2023 menjadi SNBP dan SNBT.
hingga tahun 2022 kemarin, mungkin kamu masih akrab dengan nama SNMPTN dan SBMPTN. untuk konsep SNBP dan SNBT sendiri sebetulnya sama saja hanya berbeda istilah.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana,
Baca Juga: Bunga Citra Lestari: Pakai celana jeans sampai leher yang berharga fantastis
Ada perubahan istilah untuk seleksi masuk PTN. Di Permendikbud tersebut tertulis, bahwa penerimaan mahasiswa baru akan dilakukan melalui 3 skema, yaitu SNBP, SNBT dan Mandiri:
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) --> dulunya SNMPTN
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) --> dulunya SBMPTN
Baca Juga: Fenomena Kidults Bisa Terjadi Pada Siapa Saja! Kamu Pernah Mengalaminya?
Seleksi secara Mandiri oleh PTN
Nah, agar kamu lebih akrab dengan istilah-istilah baru ini, yuk simak bersama apa itu SNBP dan SBNT, sekaligus perbedaannya dengan SNMPTN dan SBMPTN terdahulu.
Mengenal SNBP dan SNBT
1. SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)
SNBP adalah singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, merupakan proses seleksi berdasarkan nilai rapor, portofolio dan prestasi lainnya. Proses seleksinya ini sebelumnya lebih kamu kenal dengan nama SNMPTN.
2. SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)
Sementara itu, SNBT singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Tes, merupakan seleksi yang dilakukan berdasarkan hasil nilai Tes Skolastik yang berbasis komputer. Proses seleksi ini sebelumnya kamu kenal dengan sebutan SBMPTN.