LIPUTANBEKASI.COM - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 untuk tenaga teknis secara resmi dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pendaftaran seleksi PPPK 2022 tenaga teknis dilakukan melalui daring, yakni laman web Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Seleksi PPPK 2022 tenaga teknis diumumkan mulai hari ini, Selasa 20 Desember 2022, hingga 3 Januari 2023 mendatang melalui web SSCASN BKN atau instansi pemerintahan yang membuka formasi tersebut.
Baca Juga: Tidak berubah, harga emas Antam tetap Rp1.013.000 per gram pada Kamis 15 Desember 2022
Adapun untuk pendaftaran PPPK 2022 tenaga teknis akan dibuka mulai besok, Rabu 21 Desember 2022, hingga 6 Januari 2023 mendatang melalui web SSCASN BKN.
Para pelamar, baik formasi umum maupun honorer, dapat mendaftar melalui web resmi yakni sscasn.bkn.go.id.
Jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2022 tenaga teknis telah tercantum dalam Surat Kepala BKN No: 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 yang ditandatangani secara elektronik oleh Pelaksana Tugas Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Seleksi PPPK 2022 berlangsung selama enam bulan, mulai tanggal 20 Desember 2022 hingga 20 Juni 2023.
Berikut adalah jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2022 tenaga teknis:
- Pengumuman: 20 Desember 2022 - 3 Januari 2023
- Pendaftaran: 21 Desember 2022 - 6 Januari 2023
- Seleksi administrasi: 21 Desember 2022 - 11 Januari 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12 - 15 Januari 2023
- Masa sanggah bagi peserta yang tidak lolos: 16 - 18 Januari 2023
- Jawab sanggah: 19 - 25 Januari 2023