Daftar Obat Sirup yang di tarik BPOM, Obat Apa Saja yang Aman Untuk Anak

photo author
Qoyyum Nur Afifah Utomo, Liputan Bekasi
- Rabu, 26 Oktober 2022 | 19:48 WIB
Daftar Obat Sirup yang di tarik BPOM, Obat Apa Saja yang Aman Untuk Anak Sumber foto : BPOM
Daftar Obat Sirup yang di tarik BPOM, Obat Apa Saja yang Aman Untuk Anak Sumber foto : BPOM
Liputanbekasi.com –   Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan larangn penggunaan obat sirup untuk anak anak, berikut daftar obat sirup di tarik BPOM.
 
Sementara waktu ini Indonesia melarang adanya penjualan atau pun mengkonsumsi obat sirup terutama untuk anak.
 
Karena dalam kandungan obat sirup telah tercemar etilen glikol yang melebihi batas ambang penggunaan.
 
Etilen glikol sendiri merupakan zat kimia tak berbahaya jika penggunaannya sesuai dengan takaran.
 
Tapi telah diduga saat ini penggunaan zat kimia etilen glikol telah melebihi yang diduga juga penyebab maraknya kasus gagal ginjal akut yang misterius terjadi pada anak anak Indonesia.
 
 
Apalagi saat ini sedang maraknya anak anak Indonesia terkena panas atau demam, nah karena itulah mereka para orang tua memberikan obat sirup peneurun deman untuk anak.
 
Kandungan etilen glikol juga diduga ada pada obat penurun panas yang umumnya di jual bebas di toko obat atau pun apotek.
 
Karena adanya dugaan terdapat zat kimia etilen glikol yang melebihi batas ambang maka Kemenkes RI dan BPOM menarik semua obat yang beredar atau dijual bebabas.
 
Untuk itu di himbau juga bagi yang masih mempunyai obat sirup yang dilarang tersebut, lebih baik dibuang atau jangan digunakan lagi.
 
Gunakanlah obat lain sesuai dengan anjuran dokter anak jika anak anda sakit.
 
Dikutip dati website resmi BPOM, inilah daftar obat sirup di tarik BPOM;
Unibebi demam drops (obat demam), di produksi oleh Universal Pharmaceutical Industries nomor izin edar DBL1926303336A1 denagn kemasan Dus, Botol 15 ml.
 
Flurin DMP sirup (obat abtuk dan flu) di produksi oleh PT Yarindo Farmatama nomor izin edar DTL0332708637A1 dengan kemasan dus, botol 60 ml.
 
 
Unibebi Cough sirup (obat batuk dan flu), di produksi oleh Universal Pharmaceutical Industries nomor izin edar DTL7226303037A1 dengan kemasan Dus, Botol 60 ml.
 
Termorex dirup (obat demam) di produksi oleh PT Konimex nomor izin edar DBL7813003537A1 dengan kemasan dus, botol 60 ml
Unibebi demam sirup (obat demam), di produksi oleh Universal Pharmaceutical Industries nomor izin edar DBL8726301237A1 dengan kemasan Dus, Botol 60 ml.
 
Lima obat sirup tersebut di tetapkan sebagai obat sirup yang wajib ditarik oleh BPOM karena terdapat zat kimia etilen glikol dan juga dietilen glikolyang diambang batas.
 
Obat sirup yang aman untuk anak
Anak anak yang terkena penyakit demam masih dapat mengkonsumsi obat paracetamol selain obat sirup.
 
Dikutip dari Dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc, Sp.A yaitu spesialis anak di Mayapada Hospital Kuningan merekomendasikan obat tersebut.
 
Dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc, Sp.A juga mengatakan jika terdapat obat paracetamol tablet maka dapat di gerus atau dihaluskan, tables yang digerus, yang lewat dubur.
 
Ia juga mengatakan bahwa konsumsi obat sebaiknya harus konsultasi terlebih dahulu dengan dokter agar tak terjadi hal yang tak diinginkan.
 
Dari daftar obat sirup di tarik BPOM diatas maka para orang tua harus lebih berhati hati untuk mengggunakan obat sirup.
 
Lebih lebih benar kata Dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc, Sp.A bahwa konsumsi obat seharusnya konsultasi dengan dokter terlebih dahulu.
 
Nah itulah penjelasan tentang daftar obat sirup di tarik BPOM  dan obat apa saja yang aman untuk anak.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andini P.

Sumber: Kemenkes RI, BPOM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X