LIPUTANBEKASI.COM - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menolak permintaan Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob yang mengusulkan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN.
“Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut,” ujar Nadiem dalam siaran persnya pada Senin, 4 April 2022.
Nadiem ingin bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ASEAN, dan menolak usulan PM Malaysia bahasa Melayu dijadikan bahasa resmi ASEAN.
Dirinya pun menilai bahwa bahasa Indonesia lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik.
Nadiem membeberkan, Bahasa Indonesia juga telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.
Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga.
Baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia.
Selain itu, bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia di Eropa, Amerika Serikat, dan Australia, serta di beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia.
“Dengan semua keunggulan itu sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan resmi ASEAN,” katanya. ***
Artikel Terkait
Upacara Hari Guru Nasional 2021, Nadiem Makarim: Pandemi Tidak Memadamkan Semangat Guru
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Masuk Nominasi Penghargaan Anugrah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia
Tari Jaipong Kebudayaan Jawa Barat yang Mulai Hilang
Sentra Grosir Cikarang (SGC) Mengadakan Lomba Tari Jaipong Usia Dini, Kebudayaan Tidak Boleh Hilang
Selesai IPO di BEI, GoTo Masih rugi Rp. 11,58 Trilliun
GoTo Sudah Terdaftar di IPO, Hingga Masuk Dalam 100 Perusahaan Berpengaruh di Dunia Versi TIME Magazine