Ikut Merampok Mobil Mahasiswa, Polisi di Bandar Lampung Dipecat Secara Tidak Hormat

photo author
Langgeng Ikhtiar Pribadi, Liputan Bekasi
- Rabu, 3 November 2021 | 16:56 WIB
ikut Merampok Mobil Mahasiswa, Polisi di Bandar Lampung Dipecat secara tidak terhormat (hippopx)
ikut Merampok Mobil Mahasiswa, Polisi di Bandar Lampung Dipecat secara tidak terhormat (hippopx)

LIPUTAN BEKASI – Kapolda Lampung memecat Bripka Irvan Setiawan yang terbukti melakukan perampokan pada mobil mahasiswa. Setelah dipecat, Irvan akan menjalani pengadilan pidana.

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memimpin langsung upacara pemberhentian tidak dengan hormat Bripka Irvan Setiawan di Mapolres Bandar Lampung.

Tersangka Irvan Setiawan terbukti terlibat dalam perampokan langsung mobil mahasiswa beberapa waktu lalu di kawasan Lapangan Samurai, Engkel, Bandar Lampung.

Selain itu hasil dari pemeriksaan menyebutkan bahwa Irvan juga positif dalam penggunaan narkoba. Sanksi tegas berupa pemberhentian tidak hormat merupakan hasil sidang dari komisi etik kepolisian pada tanggal 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Apa Itu Kanker Prostat yang Diidap oleh Mantan Presiden Indonesia SBY

Putusan dari sidang itu mengungkapkan bahwa Irvan telah melanggar kode etik Polri serta melakukan kegiatan tercela yakni terlibat dalam tindakan pencurian dengan kekerasan terhadap dua korbannya.

“jadi kepada anggota anggota yang eehh melakukan pelanggaran pelanggaran dari yang kecil sampai yang besar itu kita akan tetap akan melakukan penegakan hukum dimulai dari teguran hingga pemberhentian tidak terhormat,” kata Kapolda Lampung yakni Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Diharapkan sanksi tegas ini dijadikan pembelajaran oleh para personel lainnya agar tidak melanggar hukum yang ada apalagi sampai melakukan tindakan kriminal.

Baca Juga: Barcelona Menang 1-0 atas Dynamo Kiev Berkat Ansu Fati

Sebelumnya itu, Irvan Setiawan bersama tiga temannya terlibat aksi perampokan sebuah mobil milik mahasiswa di Bandar Lampung pada tanggal 9 Oktober lalu.

Polisi sendiri berhasil menangkap sebanyak dua orang tersangka, yakni Irvan Setiawan bersama rekannya dilingkungan pemprov lampung serta menyita barang bukti berupa mobil milik korban.

Sementara itu dua orang tersangka lainnya hingga kini masih buron.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Refly Rafesqy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X