Gara-Gara Periksa HP Orang Lain Viral Di Sosial Media Aipda Ambarita Dimutasi

photo author
Tim Liputan Bekasi 02, Liputan Bekasi
- Jumat, 22 Oktober 2021 | 07:10 WIB
Anggota Polda Metro Jaya memberikan keterangan kepada wartawan.  (/Antara/Fianda Sjofjan Rassat)
Anggota Polda Metro Jaya memberikan keterangan kepada wartawan. (/Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

LIPUTAN BEKASI - Aipda Ambarita belakangan ini menjadi viral di media sosial.

Pada sebuah program salah satu TV swasta Aipda Ambarita tengah menggeledah dan memeriksa ponsel milik seorang pemuda.

Banyak yang mengkritik aksi Aipda Ambarita lantaran dianggap melanggar privasi.

Aipda Monang Parlindungan Ambarita (Nama Lengkap Aipda Ambarita) itu kini sudah dimutasi dari jabatannya.

Baca Juga: Kasusnya tidak jelas, Ibu dari Anak Korban Pencabulan Sambangi Polres Jakarta Utara

"Iya sudah dimutasi," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa, 19 Oktober 2021.

Aipda Ambarita semula menjabat sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur.

Kini dia menjadi bintara bidang Humas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Afi Ahmad Ridho menjadi Menteri Agama Sehari, Menggantikan Yaqut Cholil Qoumas

Pemutasian tersebut tertera dalam Surat Telegram dengan Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.

Aipda Ambarita memang kerap tampil pada program televisi swasta yang menampilkan tentang operasi kepolisian.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurrijal Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X