LIPUTANBEKASI.COM – Ombudsman RI telah mendapatkan sebanyak 407 aduan terkait dengan pengadaan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan yang terakhir BUMN untuk masa periode 2017-2021.
Aduan terbanyak yang diterima Ombudsman RI yaitu ditahun 2018 sebanyak 108 kasus dan 100 kasus pada tahun 2020 yang lalu.
Sedangkan menurut instansi – instansinya, yang paling banyak menerima aduan adalah dari sisi pemerintah daerah dengan total nilai aduan sebesar 224 kasus.
Lalu dibayang bayangi instansi dari pemerintahan dan kementrian sebanyak 89 kasus.
Baca Juga: Indonesia Digugat WTO, Denny Siregar Akui Keberanian Presiden Joko Widodo Bak Singa
Sedangkan dari sector BUMN dan BUMD tercatat mendapatkan 27 aduan, komisi negara atau lembaga negara non-struktural di angka 8 kasus pengaduan, dan lain sebagainya sebanyak 8 kasus pengaduan juga.
“dari sisi yang paling banyak diadukan adalah Pemda baru kemudian diikuti oleh instansi instansi dari pemerintah/kementrian,” ungkap seseorang yang bernama Ahmad Alamsyah Saragih, ia adalah mantan anggota Ombudsman RI dikutip pada webinar KPPU yang berjudul Daftar Hitam Bagi Persekongkolan Tender, pada hari Jumat tanggal 15 Oktober.
Kemudian aduan terkait dengan ketidakpatutan sebanyak 8 persen, tidak memberi pelayanan terbaik sebesar 8 persen, penyalahgunaan wewenang berkisar 4 persen, serta yang terakhir ketidakkompeten 3 persen saja.
Baca Juga: Faisal Basri Bantah Omongan Luhut Terkait Gaji TKA China di Indonesia
“dari pengadaan ini lebih banyak ke penyimpangan prosedur daripada penundaan yang berlarut larut, itu pasti sebuah proses kalua terbukti ada kesalahan dari administrasi biasanya terkait ke penyelenggara dan ke penyedia,” imbuhnya.***
Artikel Terkait
Escorting Ambulance Diberhentikan Seorang Pemotor Tak Dikenal, Membuat Laju Ambulans Sempat Terhenti
Pernikahan Siri Kini Masuk dalam Catatan Kartu Keluarga, Ini Kata Disdukcapil
Faisal Basri Bantah Omongan Luhut Terkait Gaji TKA China di Indonesia
Indonesia Digugat WTO, Denny Siregar Akui Keberanian Presiden Joko Widodo Bak Singa