nasional

Kapal Tabrakan, Nelayan Tewas Tenggelam

Rabu, 27 Oktober 2021 | 13:47 WIB
tim bersama nelayan sekitar melakukan pencarian nelayan tenggelam (Screen Shot Youtube)

LIPUTAN BEKASI – Nelayan korban tabrakan kapal di perairan Senipah berhasil ditemukan oleh tim penyelam.

Seorang nelayan tenggelam akibat kecelakaan kapal yang ditumpanginya bertabrakan dengan kapal milik PT PNEP CT 1303 Sanipah di Sanipah Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Senin 25 Oktober 2021.

Petugas Basarnas berupaya mengevakuasi jasad korban. Jasad korban sendiri ditemukan terjebak di dalam kapal yang tenggelam oleh tim penyelam.

Para petugas berupaya mengevakuasi tubuh korban dengan menggunakan Rubbet Boat. Kejadian ini bermula ketika kapal CT 1303 menabrak benda besar di daerah buih marin dalam.

Baca Juga: Rupiah Naik Diangka RP14.162, Negara Asia Juga Mengalaminya

Kapal sempat merubah haluan bahkan awak kapal sendiri juga menahan laju dengan menurunkan bucket namun benturan tidak dapat dihindarkan.

Korban lain adalah Hamzah berusia 18 tahun yang juga seorang nelayan dan berhasil diselamatkan

Korban dirawat di Rumah Sakit Samboja Kutai Kartanegara. Setelah di evakuasi jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Samboja untuk dilakukan autopsi kemudian baru diserahkan oleh pihak keluarga.

Baca Juga: Usai Soal Karantina, Rachel Vennya Kini Diperiksa Perkara Mobil Berplat RFS

Nelayan yang tewas tersebut atas nama Tudding warga dari Sanipah.

Malkianus Kotta menjelaskan, kapal itu milik PT PNEP. Pada jam 19.55 Wita kapal tersebut melaju menuju Peciko Alfa, dengan Abdurahman sebagai jurumudi kapal, Asdar kepala dari kamar mesin dan Bayunuddin sebagai kru.

Setelah melihat dua orang yang mengapung di laut, kemudian kru kapal berinisiatif melempar pelampung untuk mencoba memberikan pertolongan kepada mereka.

Baca Juga: Lucinta Luna Akui Dirinya Adalah Pria Bernama Muhammad Fattah

Namun saat pelampung ditarik oleh kru kapal hanya terlihat satu orang saja yang berhasil di gapai.

“satu dapat pelampung langsung ditarik dan yang satunya ngga dapat dan diprekdisikan tenggelam,” pungkasnya.***

Tags

Terkini