LIPUTAN BEKASI – Video pendek yang beradar di media social (medsos). Dalam video yang berdurasi 43 detik itu tampak peristiwa itu terjadi disebuah ruangan.
Disebut sebut peristiwa itu terjadi di Aula Polres Nunukan. Insiden itu terjadi pada hari Kamis Oktober 2021.
Awalnya nampak sang anggota polisi berdiri di depan meja yang diatasnya ada nasi tumpeng.
Lalu seorang perempuan datang untuk menggeser meja tersebut. Polisi yang berdiri itu lalu bergegas kesamping meja untuk membantu perempuan yang ingin menggeser meja.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Cek Informasi dan Cara Daftarnya!
Polisi tersebut lalu tampak memasukan ponselnya ke kantung celana dan tiba tiba ia langsung disamperi dan ditendang serta diipukul. Korban tampak jatuh terduduk.
Sementara itu anggota polisi yang memukul tersebut segera ditenangkan oleh bhayangkari.
Tidak lama kemudian, Kapolda Kalimanta Utara bernama Irjen Bambang Kristiyono menonaktifkan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terkait kasus menendang anggotanya sendiri di Mapolres Nunukan yang viral dimedia social.
Baca Juga: Kereta Cepat LRT Mengalami Kecelakaan di Cibubur
“Betul sekali, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul,” kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat yang ditemui di Tanjung Selor, Bulungan, pada hari Selasa 26 Oktober.
Kemudian dari Karo SDM Polda Kaltara diminta untuk membuat surat penonaktifan Kapolres Tarakan selama menjalani masa pemeriksaan.
“Bila terbukti bersalah, akan segera kami proses lebih lanjut. Terkait TR mutase perintah Kapolda itu dibatalkan,” tambah Budi.
Baca Juga: DKI Jakarta dan Bekasi Resmi Perpanjang Kerja Sama TPST Bantargebang
Ia menyebutkan surat penonaktifan untuk Kapolres Nunukan akan dikeluarkan pada hari Selasa, 26 Oktober tepatnya hari ini.***