nasional

Rapor Merah Jokowi versi LBH Jakarta : Ada Polisi sampai Pinjol

Senin, 25 Oktober 2021 | 07:00 WIB
Lembaga Bantuan Hukum memberikan rapor merah kepada Jokowi

LIPUTANBEKASI.COM – Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengungkapkan ada 13 catatan buruk dimasa kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin selama dua tahun menjabat di pemerintahan.

Catatan catatan itu berkaitan erat dengan pemenuhan hak asasi manusia warga negara Indonesia.

Beberapa kebijakannya pun tidak luput dari sorotan karena sangat bertolak belakang dengan janji janji kampanyenya.

“Pertama, yang menjadi focus kami adalah, terkait soal kebijakan dari penanganan pandemic covid-1 di Indonesia sendiri. Yang kedua, masifnya penggunaan penggunaan pasal pasal karet untuk membungkam kemerdekaan kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi warga negara,” kata Arif Maulana selaku dari Ketua Direktur LBH Jakarta dalam siaran persnya yang disiarkan di kanal Youtuber LBH Jakarta, pada hari Minggu 24 Oktober.

Baca Juga: Ferry Polly menggugat Anies Baswedan dan Tito Karnavian ke PTUN terkait soal aturan PPKM

Catatan buruk ketiga yang disampaikan oleh LBH Jakarta adalah represintatif dari aparat kepolisian. Mereka menilai polisi dijadikan alat kepentingan politik dari para penguasa.

LBH memberikan contoh pada aksi polisi yang membanting mahasiswa pada demonstrasi kemarin yang berada di Tangerang, 14 Oktober.

LBH juga menyoroti ketidak seriusan dari Jokowi-Ma’ruf Amin dalam agenda pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Pendiri Facebook Mark Zuckerberg Dikirtik, Mantan Karyawan : Tak Bertanggung Jawab

Mereka juga menyinggung diamnya Jokowi saat sejumlah pegawai KPK dipecat dengan alasan tak lolos tes wawasan kebangsaan.

Jokowi – Ma’aruf juga diprotes karena mengesahkan undang undang cipta kerja. Keputusan itu dinilai bermasalah karena banyak yang menggerus hak asasi manusia.

Selain itu, perumusan masalah UU Cipta Kerja sendiri dinilai jadi tren yang sangat buruk dalam penyusunan undang-undang.

Baca Juga: Netflix Indonesia Bereaksi terhadap Sinetron ‘Dari Jendela SMP’ yang Diduga Plagiat Tayangan Serial Squid Game

LBH Jakarta pun juga menyoroti minusnya perlindungan hukum dan hak asasi dalam kasus pinjaman online.

Mereka menyebutkan beberapa lembaga negara diam saat banyaknya warga negara yang terjerat kasus pinjaman online.

“Kita menilai presiden maupun wakilnya sangat lamban dalam menangani masalah ini. Sementara menurut data pengaduan ke LBH Jakarta, Selama kepemimpinan dari Presiden Jokowi dan Maruf Amin dalam periode kedua menjabat, tercatat ada sebanyak 223 korban yang terjerat kasus pinjol,” ungkap pengacara public LBH Jakarta Citra Referandum.

Baca Juga: Squid Game versi Indonesia Tayang, Netizen Dibuat Malu

Catatan yang lainnya adalah langkah dari pemerintah untuk mengajukan banding terhadap putusan soal pencemaran lingkungan.

LBH juga mencatat diskriminasi dan kriminalisasi aktivis Papua soal penolakan otonomi khusus.

Catatan buruk lainnya adalah pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang jalan ditempat.

Baca Juga: Jerman Sedang Menghadapi Gelombang Keempat Kasus Covid-19

Selain dari hal itu, ada catatan minimnya perlindungan pekerja imigran.

LBH juga menyoroti kebijakan penanggulangan banjir yang dinilai buruk, proyek strategis nasional yang hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, dan yang terakhir ada ketidakjelasan nasib penuntasan kasus HAM berat di masa lampau.***

Tags

Terkini