LUPTAN BEKASI - Curhatan Pegawai swalayan bernama Lisa Amelia mengeluh karena gajinya dipotong dari awal nya Rp.1 juta tinggal Rp.368 ribut bebuntut panjang,dia di pecat dan terancam dijerat UU ITE oleh pihak perusahan.
Dia mendapat potongan karena cuti sakit selama tiga hari sebesar Rp300 ribu, lalu datang terlambat satu hari Rp150 ribu,serta pengurangan terhadap kompensasi barang hilang Rp232 ribu.
Sehingga total gaji yang diperoleh Lisa Amelia sebesar Rp368 ribu yang diterimanya pada tanggal 25 September 2021.
Kelanjutan kasus ini menjadi sorotan setelah di bagikan oleh akun istagram @sinema911.akun ini membagikan tangkap layer berupa permintaan maaf yang di tulisakan pegawai swalayan itu.
Baca Juga: Kematian Pemuda Live Tiktok Masih Menjadi Misteri, Pendapat Polisi: Bunuh Diri
“UU ITE strike again,kali ini menjerat mbak-mbak yang kemarin curhat kalo dia cuman terima gaji Rp.300 ribu dari gaji pokok Rp.1juta karena di potong cuti sakit,barang hilang, dan terlambat masuk kerja. Yang untuk bayar kostan aja ga cukup”tulis akun @sinema911,selasa 28 September 2021.
Lisa Amelia menuliskan klarifikasi nya mengenai curhatannya yang menjadi viral.
Lisa meminta maaf kepada pihak swalayan dan semua pihak atas aksinya membagikan slip gaji. “ Mohon maaf di baca sampai akhir agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.saya,Lisa Amelia mantan pegawai JS Swalayana,adalah pihak bersalah dan dengan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak.”
Baca Juga: Fakta dan Motif Dari Pembunuhan Ustad Arman
"Pihak JS Swalayan menuntut saya atas pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik. Saya diberhentikan dari pekerjaan saya dan membayar denda atas tuntutan yang dilayangkan kepada saya dan menyepakati untuk tidak menyebarkan profil dan alamat JS Swalayan yang viral ini," tulis Lisa Amelia baru-baru ini.
Lisa mengaku bahwa diri nya mengalami terauma akibat kasus tersebut.denda yang diberikan oleh pihak perusahaan juga telah membuat dirinya mengalami masalah finansial hingga terjerat hutang.
“atas viras nya postingan saya tersebut,saya mengalami trauma aadan mendapati masalah finansial yang jauh lebih buruk.saya harus mengajukan hutan yang cukup besar untuk menutupi denda yang dilaayangkan kepada saya.”
Baca Juga: Lontong Tuyuhan Bukan Sekedar Lontong, Kaya akan Rasa dan Nilai Sejarah
“Saya juga harus menghapus semua postingan foto dan video saya yang telah mengudara di Facebook lantaran malu,” sambung Lisa.