nasional

KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan di Pati, Status Hukum Segera Ditentukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 09:15 WIB
Bupati Pati Sudewo

Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT pertama pada 9 hingga 10 Januari 2026.

Dalam OTT pertama tersebut, KPK mengamankan sebanyak delapan orang dari lokasi berbeda.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan bahwa OTT pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap.

Kasus tersebut terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.

Dugaan suap tersebut melibatkan periode pemeriksaan pajak tahun 2021 hingga 2026 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan kedua pada 19 Januari 2026.

Dalam OTT kedua itu, KPK mengamankan Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.

OTT kedua tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi pada proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR.

Kasus tersebut terjadi di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada tanggal yang sama dengan OTT kedua, KPK juga mengonfirmasi pelaksanaan OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT ketiga inilah yang kemudian menyeret nama Bupati Pati Sudewo sebagai salah satu pihak yang diamankan.

KPK menegaskan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Publik diminta untuk menunggu pengumuman resmi KPK terkait perkembangan status hukum para pihak yang terlibat.

Halaman:

Tags

Terkini