Kebijakan parkir digital ini merupakan program Pemerintah Kota Surabaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Wali Kota Eri Cahyadi menyebut sistem ini diterapkan berdasarkan aspirasi masyarakat.
“Keinginan warga Kota Surabaya menjadi perhatian utama kami. Salah satunya adalah penerapan parkir digital berbasis non-tunai yang memang diharapkan masyarakat, sehingga kami menjalankannya,” ujarnya.
Program parkir non-tunai ini juga bertujuan mengurangi konflik di lapangan antara jukir, pelaku usaha, dan pengguna kendaraan.
Sistem parkir digital di Surabaya sendiri mulai diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Bela Negara dan telah melalui masa uji coba.
Hingga kini, video tersebut masih ramai diperbincangkan dan menjadi sorotan terkait implementasi aturan parkir digital di lapangan.