Tak sebut RI secara khusus, PM Belanda minta maaf atas perbudakan di masa lalu

photo author
Muhammad Fauzi, Liputan Bekasi
- Selasa, 20 Desember 2022 | 11:30 WIB
Ilustrasi budak. (Polina Tankilevitch via pexels.com)
Ilustrasi budak. (Polina Tankilevitch via pexels.com)


LIPUTANBEKASI.COM - Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte menyampaikan permohonan maaf atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang pernah dilakukan negaranya di masa lalu selama 250 tahun.

PM Belanda meminta maaf secara resmi kepada seluruh korban yang diperbudak dan mengalami penderitaan di masa lalu beserta keluarganya di Gedung Arsip Nasional. Den Haag, pada Senin, 19 Desember 2022.

Bahkan, PM Belanda menyampaikan hal tersebut sebanyak beberapa kali dalam berbagai bahasa, yakni Inggris, Papiamento (salah satu bahasa di Kepulauan Karibia), dan Sranan Tongo (bahasa di Suriname).

Baca Juga: Tidak berubah, harga emas Antam tetap Rp1.013.000 per gram pada Kamis 15 Desember 2022 

PM Belanda baru meminta maaf selang hampir 150 tahun setelah berakhirnya perbudakan di sejumlah negara yang didudukinya.

PM Belanda secara khusus menyebutkan perbudakan itu merupakan sebuah fakta sejarah yang tak dapat dianggap remeh.

Namun, Mark Rutte tidak menyebutkan Indonesia secara khusus dalam permohonan maafnya.

Padahal, tak sedikit penduduk negeri ini yang turut diperbudak pada tahun 1800-an.

Ia hanya menyebut istilah Hindia Belanda dan Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC), masing-masing sebanyak satu kali.

Sebagai informasi, negara-negara yang pernah diduduki Belanda meliputi Suriname di Amerika Selatan, Indonesia (wilayah timur), dan Curacao serta Aruba di Kepulauan Karibia.

Pemerintah Belanda mencatat lebih dari 600 ribu penduduk Afrika yang diperbudak dan diasingkan ke benua Amerika, terutama Suriname, oleh para pedagang budak dalam keadaan yang memprihatinkan hingga tahun 1814.

Sementara itu, kurang lebih satu juta penduduk Asia yang diperbudak dan dipekerjakan secara tidak manusiawi di sejumlah wilayah yang berada dalam kekuasaan VOC. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arifka Brilliana

Tags

Rekomendasi

Terkini

X