LIPUTAN BEKASI – Anak-anak dan perempuan adalah sasaran yang paling rawan menjadi korban terjadinya kekerasan seksual maupun pelecehan seksual yang terjadi akhir-akhir ini.
Banyak kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual yang terjadi pada anak dan perempuan menjadi perhatian khusus setiap orang.
Baru-baru ini publik digegerkan dengan kematian misterius seorang perempuan yang bernama Novia Widyasari Rahayu asal Mojokerto, Jawa Timur.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Singapura Kontra Indonesia, Semifinal Piala AFF Suzuki Cup 2020
Belakangan diketahui bahwa Novia Widyasari Rahayu diperkosa dan dipaksa untuk menggugurkan kandungannya (baca kasus Novia Widyasari, Red.) oleh seorang oknum kepolisian yang bernama Randy Bagus Hari Sasongko.
Berselang beberapa hari kemudian di bulan yang sama, publik kembali digegerkan dengan aksi seorang pengasuh Pondok Pesantren di Bandung, Jawa Barat yang memperkosa 12 santriwatinya, bahkan 9 di antaranya mengandung dan memiliki anak.
Herri Wirawan yang menjadi pelaku pemerkosaan terhadap 12 santriwati tersebut kemudian dikenakan pasal berlapis (baca kasus Herri Wirawan, Red.).
Baca Juga: Fuji dan Thariq Halilintar Kepergok Gandengan di Bandara, Atta Halilintar Buka Suara
Jika dilihat dari kedua kasus tersebut, pelaku kejahatan seksual bisa dilakukan oleh siapa saja, bahkan tidak ada kata “aman” untuk hal semacam ini.
Artikel Terkait
Tagar Tangkap Bahar Smith Trending di Twitter, Ada apa ya?
Update Covid-19 Varian Omicron, Kemungkinan Menyebabkan Keluhan yang Lebih Ringan Dibanding Varian Delta
Persikasi Kabupaten Bekasi Lolos ke Semi Final Liga 3, Otomatis Tembus Liga 2
Sumbang 2 Emas dan 2 Perunggu, 7 Atlet Binaraga Kabupaten Bekasi Lolos ke Porprov XIV Jawa Barat 2022
Pemkot Bekasi Berikan 2 Ambulan dan 4 Motor Reaksi Cepat Kepada PMI Cabang Kota Bekasi
Aurel Hermansyah Istri dari Atta Halilintar Tidak Bisa Melahirkan Secara Normal, Kondisinya Mengkhawatirkan
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Rumah Tangganya Diisukan Retak, Setelah Tertangkap Dalam Kasus Narkoba