LIPUTAN BEKASI – Maraknya kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini menjadi bukti bahwa kejahatan seksual bisa menjerat siapa saja, di mana saja, dan kapan saja.
Perempuan adalah salah satu korban yang paling rentan menjadi objek pelecehan seksual.
Pelaku kejahatan seksual berupa pelecehan seksual juga tidak dapat diduga, bisa saja keluarga terdekat, teman dekat, tetangga, atau bahkan orang yang tidak dikenali.
Baca Juga: Ustadz Syafiq Riza Basalamah: Sedekah yang Paling Mulia adalah Kepada Orang Seperti ini
Sebagai objek yang paling rentan mengalami pelecehan seksual, bagaimana cara seorang perempuan atau perempuan pada umumnya untuk melindungi diri dari tindak kejahatan pelecehan seksual ini?
Berikut adalah 6 tips untuk melindungi diri atau menghindari pelecehan seksual yang dikutip dari Twitter Humas Polda Jawa Barat.
- Hindari Tempat Sepi dan Gelap
Hindari berjalan sendirian di tempat sepi dan gelap, serta usahakan tetap berada di kisaran keramaian dan terang ketika sedang sendirian.
Pelaku kejahatan biasanya akan lebih nyaman beraksi ketika suasan sedang sepi dan gelap.
- Tetap Waspada
Jangan pernah lengah ketika berada di luar rumah sendirian, waspadai setiap situasi dan kondisi, termasuk ketika berada di jalan umum, kendaraan umum, atau fasilitas umum lainnya.
Tetap ingat bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja, kapan saja, dan dapat dilakukan oleh siapa saja.
- Menarik Perhatian Orang Lain Ketika Mengalami Pecehan
Jangan pernah ragu untuk berteriak, minta tolong, atau sekadar memberi kode kepada orang lain ketika mengalami pelecehan seksual.
- Siapkan Nomor Darurat
Siapkan nomor darurat yang bisa dilakukan pemanggilan secara cepat. Jika sedang berada di luar rumah sendirian dan ada gerak gerik mencurigakan, maka infokan kepada keluarga, teman, atau polisi melalui nomor darurat yang sudah disiapkan.
- Rekam dan Foto
Jangan ragu untuk mengambil gambar atau video dari orang yang mencurigakan akan melakukan pelecehan seksual. Hal tersebut bisa dijadikan bukti saat melaporkan kepada pihak yang berwenang.