Cetak rekor lagi! Melalui platform Spotify, lagu Pink Venom dari BLACKPINK menembus 100 juta streaming

photo author
Andini P., Liputan Bekasi
- Sabtu, 31 Desember 2022 | 13:46 WIB
BLACKPINK Pink Venom Pre-Release Single Sumber foto: Instagram @blackpinkofficial
BLACKPINK Pink Venom Pre-Release Single Sumber foto: Instagram @blackpinkofficial


LIPUTANBEKASI.COM   - Single  BLACKPINK "Pink Venom" lagi-lagi mencetak rekor lain.

Single "Pink Venom" yang baru saja dirilis pada 19 Agustus 2022  memecahkan rekor Spotify di platform streaming musik tersebut.

Media di Korea Selatan, Soompi melaporkan pada hari Rabu (9 Juli 2022) bahwa pihak YG Entertainment, agensi yang menaungi grup BLACKPINK, mengumumkan bahwa single "Pink Venom" telah melampaui 100 juta streaming di platform musik Spotify.

Hal ini tentu saja membuat single "Pink Venom" menjadi lagu hits ke-2 yang dibawakan oleh artis dibawah naungan YG Entertainment yang mencapai rekor 100 juta streaming. Tak butuh waktu lama, BLACKPINK  mencetak rekor lagi 17 hari setelah perilisan single 'Pink Venom'.

Baca Juga: Fakta Menakjubkan Rumah Paling Kesepian di Dunia, Ada di Pulau Ellidaey,

Ini juga menjadikan BLACKPINK sebagai artis K-pop wanita tercepat yang mencapai 100 juta streaming pada tahun 2022 dengan single "Pink Venom"

Seperti yang kita ketahui bahwa sebelumnya, BLACKPINK juga  mencetak rekor 100 juta streaming dengan single "How You Like That", yang hanya membutuhkan waktu 29 hari dan mencapai rekor ini pada tahun 2020. 

Perlu kita ketahui bahwa pada tanggal 16 September 2022 lalu, album terbaru dari BLACKPINK yang berjudul "Born Pink" dirilis telah dirilis resmi dan diterbitkan secara global.

Bersamaan dengan itu, pihak BLACKPINK juga  mengumumkan tur dunia yang akan segera dimulai melalui akun sosial media mereka. 

Indonesia juga termasuk salah satu negara yang terdaftar untuk World Tour 2023. Adapun jadwal konser di Indonesia adalah bulan Maret 2023.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andini P.

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X