LIPUTANBEKASI.COM – Berikut ini adalah sinopsis drama Bad Prosecutor sangat mencuri perhatian.
Namun nyatanya drama Korea Bad Prosecutor tak hanya menyuguhkan visual menawan para pemerannya saja, melainkan juga alur sinopsis yang unik.
Bagi anda sekalian yang menyukai K-Pop, pastikan anda tidak melewatkan drama Korea ini.
Khususnya pada penggemar EXO,pasalnya, Bad Prosecutor menggaet D.O EXO untuk membintanginya.
Drama Korea terbaru ini berjudul Bad Prosecutor dan telah tayang pada tanggal 5 Oktober 2022 dan dapat disaksikan di Netflix.
Dalam drama Korea berjudul Bad Prosecutor, D.O EXO akan berperan sebagai jaksa yang terkenal buruk dan keras kepala.
Baca Juga: Berikut Niat Puasa Sunnah Ayyamul Bidh, Jatuh Pada Tanggal 9 Sampai 11 Oktober 2022
Sinopsis Drama Korea Bad Prosecutor
Dalam drama Korea terbaru ini, D.O akan berperan sebagai Jin Jung, alurnya akan menceritakan mengenai Jin Jung yang berprofesi sebagai hakim dalam suatu kantor kejaksaan.
Jin Jung akan selalu totalitas dalam bekerja agar mendapatkan apa yang ingin jadi kemauannya.
Selama dia bekerja sebagai hakim, Jin Jung bersikap baik hati dan berupaya semaksimal mungkin untuk membela orang yang lemah.
Namun atas nama keadilan, Jin Jung selalu membantu orang yang ingin membutuhkan.
Dengan visi misi tersebut, Jin Jung untuk mengambil langkah yang cukup nyeleneh dan berbeda dari hakim lainnya.
Bahkan Jin Jung akan berani menggunakan strategi di luar standar yang berlaku dalam proses hukum.
Artikel Terkait
Sinopsis dan Link Nonton Flower of Evil, Hidup dengan Keluarga Psikopat?
Sinopsis Drama Thailand Angel Beside Me, Kehidupan Seorang Gadis dengan Malaikat!
Sinopsis dan Link Nonton Netflix Serial 'The Cage', Serial Netflix Pertama Asal Kuwait
Sinopsis dan Link Nonton Film Netflix 'Someone Borrowed', Sewa Pacar Bayaran Demi Kebahagiaan Sang Ibu
Sinopsis dan Link Nonton Serial Netflix Terbaru 'Belascoarán, PI', Kisah Karyawan Kantor yang Menjadi Detektif
Apakah Hubungan Antara Migrain dan Muntah? Simak Penjelasannya
Fahri Hamzah: Deklarasi Capres Mulai Picu Lagi Pembelahan di Masyarakat