Merayakan Imlek Tanpa Mudik, Imbauan dari Kemenag

photo author
Nabila Putri Prayudi, Liputan Bekasi
- Minggu, 30 Januari 2022 | 16:00 WIB
Dekorasi perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili. (Pixabay/MelbourneAndrewPhotos)
Dekorasi perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili. (Pixabay/MelbourneAndrewPhotos)

LIPUTANBEKASI.COM – Imbauan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili adalah masyarakat tidak melakukan mudik dan berkumpul bersama keluarga besar.

Surat Edaran Nomor SE.02 Tahun 2022 yang berisi tentang imbauan sehubungan dengan Imlek tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Imbauan ini diberlakukan demi mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19, selama perayaan Imlek, terutama varian Omicron.

“Dengan mempertimbangkan peningkatan penyebaran Covid-19 yang signifikan dan munculnya virus baru Omicron yang sangat cepat menular, maka tidak dianjurkan untuk keluar kota dan/atau mudik,” bunyi SE Kemenag, Minggu, 30 Januari 2022.

Baca Juga: Bak Film Horor, Atap Bus Hilang Terpotong di Padang Panjang

Imbauan dari Kemenag juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari kerumunan sebisa mungkin, termasuk di dalamnya menghindari kebiasaan kumpul keluarga dalam jumlah besar seperti pada perayaan Imlek biasanya.

“Merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili dengan sederhana dan terbatas, sedapat mungkin menghindari keramaian, dan kebiasaan kumpul-kumpul keluarga dan kerabat dalam jumlah besar,” tuturnya menjelaskan.

Kemenag berharap masyarakat dapat merayakan Imlek secara sederhana.

Baca Juga: Lirik Lagu Bila Nanti dari Nabila Maharani membuat penikmat musik Tanah Air Baper

Tidak lupa juga Kemenag menyarankan masyarakat untuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid 19 di lingkungan masing-masing berkaitan dengan perayaan Imlek.

“Melaksanakan Ibadah Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili secara sederhana dan terbatas, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satuan Tugas Covid 19 di lingkungan masing-masing,” begitu akhir dari penjelasan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Supriyatna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X