18 Pegawai KPK Terpapar Covid-19, Seluruh Ruangan Kerja Segera Disemprot Disinfektan

photo author
Gilang Taufiq Ramadhan, Liputan Bekasi
- Sabtu, 29 Januari 2022 | 08:27 WIB
Gedung KPK RI. /Antara/Benardy Ferdiansyah
Gedung KPK RI. /Antara/Benardy Ferdiansyah

 

LIPUTAN BEKASI.COM- Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 18 orang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes "polymerase chain reaction" (PCR). Pj Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan 18 pegawai saat ini dalam kondisi baik dengan gejala ringan.

 

Saat ini, mereka diisolasi di rumah masing-masing. “Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini ada 18 pegawai berdasarkan hasil tes PCR yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 28 Januari 2022 dari rumah masing-masing pegawai selama proses lebih lanjut. “Saat ini upaya pencegahan penyebaran COVID-19 telah dilakukan dengan cara pengetatan prosedur (medis procedure) dan penyemprotan disinfektan secara berkala di setiap ruang kerja karyawan”, kata Ali.

 Baca Juga: Fuji Pamer Dinner Bareng, Thariq Halilintar:Sayang I Love U

 Selain itu, dikutip Liputan Bekasi.Com dari Antara, KPK juga menilai proporsi pegawai yang bekerja di kantor dan di rumah untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengutamakan produktivitas kerja.

Baca Juga: Hasil Pertandingan BRI Liga 1 Indonesia, Arema FC Kontra Persipura Jayapura, Fortes Bawa Arema Pimpin Klasemen

“KPK juga telah memberikan tiga dosis vaksin kepada seluruh pegawainya,” kata Ali. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan vaksinasi COVID-19 tahap 3 bagi seluruh pegawainya pada 13-14 Januari 2022. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Taufiq Ramadhan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X