Wakil Ketua DPR RI Bicara Tentang Calon Panglima Pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto

photo author
Dicky Ismail, Liputan Bekasi
- Sabtu, 2 Oktober 2021 | 11:44 WIB
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. (/ANTARA)
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. (/ANTARA)

LIPUTAN BEKASIWakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membeberkan bahwa dirinya belum menerima bocoran nama pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang masa aktifnya akan berakhir pada November 2021.

Dasco menginformasikan tentang surat pergantian Panglima TNI yang belum disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke parlemen.

"Surat presiden belum ada, ya, nama (calon Panglima TNI) belum ada. Kan, kami bukan dukun," kata Dasco, dikutip dari Jpnn.com saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 30 September 2021.

Wakil Ketua DPR RI itu menututurkan bahwa kepala negara masih mempunyai waktu yang cukup untuk menyerahkan surat pergantian Panglima TNI.

Baca Juga: Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Jokowi Pimpin Upacara dan Panjatkan Doa di Sumur Lubang Buaya

Menurut Dasco, surat itu bisa disampaikan saat Masa Persidangan I 2021-2021 hingga 7 Oktober atau semasa reses dari 8 Oktober – 7 November 2021.

Lalu, surat itu juga dapat disampaikan oleh kepala negara pada Masa Persidangan II 2021-2022 yang dimulai dari 8 November 2021.

Kalau sampai dengan sekarang, kan, belum ada. Kami kan, masih ada nanti penutupan masa sidang 7 Oktober," kata Dasco.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Genap Berusia 34 Tahun, Dikarir Politik Pertamanya Menjadi Wali Kota Solo

Menurut politikus Gerindra itu, DPR tak akan kesulitan bila Jokowi menyerahkan surat pergantian Panglima TNI pada Masa Persidangan II yang akan datang.

Menurutnya, DPR dapat mengejar waktu untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan sebelum Marsekal Hadi Tjahjanto pensiun pada 1 Desember 2021.

“Mulai 8 November sampai 20 hari sesudah itu, sih, masih bisa diadakan fit and proper test terhadap calon Panglima TNI yang diusulkan presiden," kata Dasco.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurrijal Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X