nasional

Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler dari Menhan Prabowo, Ini Penjelasannya!

Sabtu, 10 Desember 2022 | 08:10 WIB
YouTuber Deddy Corbuzier saat menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler secara simbolis oleh Menhan Prabowo Subianto. (instagram.com/mastercorbuzier)


LIPUTANBEKASI.COM - YouTuber sekaligus mantan pesulap, Deddy Corbuzier, mendapatkan pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Pemberian pangkat tituler kepada Deddy Corbuzier disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Deddy Corbuzier mengaku bangga dan berterima kasih kepada TNI dan Kementerian Pertahanan atas pemberian pangkat tituler tersebut.

Baca Juga: Waspada, 9 Resiko Menggunakan Sepatu Hak Tinggi dan Cara Tepat Mengenakannya

Perlu diketahui bahwa Deddy telah resmi menyandang status sebagai Duta Komponen Cadangan (Komcad) TNI sejak Oktober 2021 silam.

Pria berusia 46 tahun ini mengunggah pemberian pangkat khusus tersebut di akun Instagram resminya @mastercorbuzier.

"Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa dan KASAD @dudung_abdurachman. Terima kasih untuk keluarga besar TNI dan Kemenhan atas penghargaan dan kepercayaan saya tertinggi ini untuk saya," tulisnya pada Jumat, 9 Desember 2022.

Baca Juga: Resep Tempe Goreng Sambal Cetar Kecap, Praktis dan Sederhana

Dalam unggahan fotonya, Deddy tampak semringah mengenakan seragam hijau khas TNI AD.

Dia berfoto bersama Prabowo di sebuah ruangan.

Sementara itu, menurut juru bicara Kemenhan Dahnil Anzar Simanjuntak, pemberian pangkat tituler kepada Deddy didasarkan atas kemampuannya yang dibutuhkan TNI.

Pasalnya, kemampuan komunikasi mantan magician ini sangat baik, terutama dalam menyampaikan pesan kebangsaan dan menyosialisasikan tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan negeri ini melalui media sosial.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V, tituler adalah gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan tertentu.

Pangkat tituler biasanya bersifat sementara.

Dalam hal ini, setelah yang bersangkutan tidak lagi menjalankan tugas kemiliterannya, maka pangkat tituler itu dicabut.

Halaman:

Tags

Terkini