LIPUTAN BEKASI - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi pengancaman oleh seorang warga negara asing (WNA) di Bali viral di media sosial. Dalam video tersebut, WNA itu disebut telah meneror sebuah keluarga hingga diduga melakukan kekerasan fisik.
Peristiwa ini disebut terjadi di kawasan Renon, Denpasar, dan menjadi sorotan publik setelah diunggah oleh akun Instagram @sharoncantikaa pada Kamis, 16 April 2026.
Dalam keterangan video, pengunggah mengaku bahwa pria WNA tersebut telah berhari-hari melakukan teror terhadap keluarganya. Bahkan, ia menyebut sang ayah sempat diancam akan dilukai.
Baca Juga: Ramai di UI, 16 Mahasiswa Fakultas Hukum Diperiksa dalam Kasus Pelecehan Verbal
“Ini orang bule ada di sekitar Renon, dia udah berhari-hari neror dan hari ini dia mau patahin kaki ayahku,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Bermula dari Tuduhan Maling Jam Tangan
Berdasarkan kronologi yang dibagikan, perselisihan bermula dari tuduhan terhadap ayah pengunggah video yang dituduh mencuri jam tangan milik WNA tersebut. Namun, tuduhan itu kemudian dibantah setelah pria tersebut mengaku lupa menaruh barangnya.
Keesokan harinya, WNA tersebut disebut datang kembali untuk meminta maaf dan mengakui bahwa jam tangan tersebut bukan diambil oleh ayah korban. Meski telah memaafkan, keluarga korban memilih untuk tidak lagi berurusan dengan yang bersangkutan.
Perselisihan itu sempat dimediasi oleh pecalang setempat agar tidak berlanjut.
Diduga Gunakan Orang Lain untuk Masuk Rumah
Situasi kembali memanas ketika WNA tersebut diduga mencoba berbagai cara untuk mendatangi rumah korban. Salah satunya dengan meminta orang lain berpura-pura bertamu agar pintu rumah dibuka.
Menurut pengakuan korban, seorang perempuan bersama anak kecil sempat mengetuk pintu sambil berpura-pura sebagai kurir.
“Ini ibu-ibu nggak tahu istri atau siapa, intinya dia yang ngetok pintu sambil teriak Shopee Food, tapi dia disuruh sama bule itu,” ungkapnya.
Masuk Rumah Tanpa Izin hingga Lakukan Kekerasan
Tidak hanya itu, korban juga mengaku bahwa pria tersebut pernah masuk ke rumah tanpa izin saat anggota keluarga masih tidur. Tindakan itu memicu kemarahan sang ayah.
Alih-alih meminta maaf, WNA tersebut justru diduga merokok di dalam rumah, melakukan pengancaman, hingga merusak barang-barang. Bahkan, korban menyebut ayahnya sempat didorong ke tembok dan uang di dompetnya diambil.
Kasus Sudah Dilaporkan ke Polisi
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban telah melaporkan tindakan WNA itu ke kepolisian wilayah Denpasar Selatan.