LIPUTANBEKASI.COM – Bos pemilik baru Twitter, Elon Musk membuat pernyataan yang mengejutkan kepada karyawan Twitter
Setelah sebelumnya telah memecat sekitar lima ribu karyawannya, kini Elon Musk menerapkan kebijakan barunya di Twitter
Elon Musk mengajukan tuntutannya kepada karyawan Twitter dengan ancaman pemutusan hubungan kerja.
Ia memerintahkan seluruh karyawan Twitter untuk bekerja lembur dengan dan bekerja berintensitas tinggi.
Jika hal ini tidak dilaksanakan, Elon Musk akan membayar gaji mereka langsung tiga bulan sebagai uang pesangon, atau dengan kata lain diberhentikan.
Baca Juga: Kasus Mayat Mengering: Polda Metro Bekerja Sama Dengan UI, Ungkap Kasus 4 Orang Tewas Di Kalideres
Jadi karyawan dituntut keras untuk tetap menjaga kinerja untuk membangun Twitter di masa depan.
"Ke depan, untuk membangun Twitter 2.0 dan sukses di dunia yang semakin kompetitif, kita perlu untuk benar-benar hardcore. Ini artinya bekerja dalam jam kerja panjang di intensitas tinggi. Hanya performa istimewa akan lolos passing grade," tulis Musk di email untuk pegawai, dilansir dari teknologi.id
Elon Musk meminta karyawan untuk mengklik link jika mereka mau menjadi 'bagian dari Twitter baru'. Untuk mereka yang belum menentukan keputusan diberi tenggat waktu dan jika sudah lewat yang belum memutuskan akan menerima pesangon selama tiga bulan tersebut alias dipecat.
"Apa pun keputusan yang kalian buat, terima kasih atas upaya kalian untuk membuat Twitter sukses," tambah Elon Musk dalam email yang dilaporkan oleh Washington Post.
Sebelum itu, CEO Twitter baru itu juga meminta para karyawan segera datang ke kantor (WFO) dan tidak boleh lagi kerja dari rumah. Jika membelot ancamannya sama yakni diberhentikan.
"Jika kontribusi seseorang sangat signifikan sehingga mereka bisa mengatasi kesulitan komunikasi dari bekerja secara remote, mereka sungguh bisa tetap bekerja di Twitter. Tapi mereka harus jauh lebih baik dalam mengatasi isu komunikasi," ujarnya seperti yang dituliskan di Fortune.
"Biarkan ku paparkan dengan jelas, jika karyawan tidak kembali ngantor padahal mereka bisa ke kantor, mereka tidak bisa tetap di perusahaan ini. Titik," pungkasnya.