Pengertian Cacar Monyet, Serta Penularan dan Cara Pencegahannya

photo author
Firza Thenia, Liputan Bekasi
- Senin, 12 September 2022 | 17:11 WIB
 Ilustrasi Cacar Monyet (istock photo)
Ilustrasi Cacar Monyet (istock photo)
LIPUTANBEKASI.COM - Cacar monyet adalah penyakit langka yang disebabkan oleh infeksi virus monkeypox, yaitu virus yang termasuk dalam kelompok Orthopoxvirus.
 
Kasus cacar monyet pertama kali yang menginfeksi manusia tercatat pada tahun 1970 di Republik Demokratik Kongo.
 
Virus ini awalnya menular dari hewan ke manusia melalui cakaran atau gigitan hewan seperti tupai, monyet, atau tikus yang terinfeksi monkeypox.
 
Virus cacar monyet dapat menular ketika seseorang bersentuhan dengan virus dari hewan terinfeksi, atau bahan yang terkontaminasi virus.
 
 
Virus juga dapat menyebar melalui kontak langsung dengan cairan tubuh atau luka pada orang terinfeksi atau dengan bahan yang telah menyentuh cairan atau luka tubuh, seperti pakaian atau linen.
 
Cacar monyet ditularkan pula dari manusia ke manusia melalui kontak langsung dengan luka infeksi, koreng, atau cairan tubuh penderita.
 
Penyakit ini juga dapat menyebar melalui droplet pernapasan ketika melakukan kontak dengan penderita secara berkepanjangan.
 
 
Dikutip dari blog kemenkes, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah infeksi virus cacar monyet yang meliputi:
 
1.   Hindari kontak dengan hewan yang dapat menjadi reservoir virus, termasuk hewan yang sakit atau ditemukan mati di daerah dimana cacar monyet terjadi.
 
2.   Hindari kontak dengan bahan apapun, seperti tempat tidur, yang pernah bersentuhan dengan hewan sakit.
 
 
3.   Pisahkan pasien terinfeksi dari orang lain yang mungkin berisiko terinfeksi.
 
4.   Lakukan cuci tangan yang benar dan setelah kontak dengan hewan atau manusia yang terinfeksi.
 
5.   Memasak daging dengan benar dan matang
 
 
Demikian penjelasan mengenai cacar monyet serta penularan dan cara pencegahannya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Laela Alghaf Faria

Sumber: b2p2vrp litbang.kemkes

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X